Workshop Optimalisasi Pajak Pusat Dan Pajak Daerah

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Sulut) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Suluttenggomalut dan KPK RRI melaksanakan Workshop berupa Bimbingan Teknis Optimalisasi Pajak Pusat dan Pajak Daerah bertempat di Ruang Koordinasi Bapenda Sulut, 13 - 15 November 2019. 



Kegiatan ini resmi dibuka oleh Gubernur Sulawesi Utara melalui Asisten Pemerintahan Dan Kesra, Drs. Edison Humiang, M.Si, yang dihadiri oleh Perwakilan KPK RI, Budi Wahluyo bersama tim, para Nara Sumber Dirjen Pajak Kanwil Suluttenggomalut, Syafuddin bersama tim, Kepala Bapenda Sulut bersama jajaran, BKAD dan PTSP Prov. Sulut, serta BKAD/BP2RD dan PTSP Kab/Kota.

Dalam sambutannya dikatakan, kegiatan ini sangatlah strategis sebab mampu meningkatkan kapasitas kita dalam bidang pendapatan, keuangan dan perizinan daerah, sekaligus dapat memperkuat sinergitas kita dalam memberikan karya terbaik bagi pembangunan bangsa dan daerah. Untuk itu mari kita maksimalkan bersama kegiatan ini, sehingga apa yang menjadi output dan outcome-nya dapat kita raih secara maksimal.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang antara lain: Pengawasan Pajak DJP, Pemanfaatan Data Perpajakan Dalam Rangka Penggalian Potensi Pajak Daerah, Penagihan Pajak, Penilaian Pajak, serta Konfirmasi Status Wajib Pajak. (PTIP/Humas#ML)








Komentar

Popular Posts

Keringanan Pajak Ranmor Sulut, Begini Syaratnya

Bayar Pajak Tahunan ONLINE Sulut Melalui TOKOPEDIA, BSG, SIGNAL & Kantor Pos

Rekapitulasi Target Dan Realisasi Pendapatan Pajak Daerah