Tax Amnesty Pajak Kendaraan; Tinggal 2 Bulan Lagi!!
Kepala BP2RD Olvie Atteng SE, M.Si Marijo Masyarakat / Wajib Pajak yang belum/tidak membayar Pajak Kendaraan Bermotor, 1 Tahun - 5 tahun dan lebih, SEGERA manfaatkan Kesempatan Emas dalam rangka HUT Prov. Sulut ke 53, dengan memperoleh TAX AMNESTY : "KERINGANAN, PENGURANGAN POKOK SERTA PEMBEBASAN DENDA PAJAK DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR " sesuai Pergub Nomor 42 Tahun 2017. Kepada WAjib Pajak yang sudah membayar Pajak tetapi belum Balik Nama pemegang Kendaraan Bermotor, akan mendapatkan keringanan 50%, serta Kendaraan Bermotor yang berasal dari "LUAR Daerah" silahkan dimutasi dan mendapatkan FREE BBN KB. Program ODSK ini hanya berlaku selang 12 SEPTEMBER S/D 15 DESEMBER 2017, tinggal 2 bulan lagi. Untuk Informasi dapat menghubungi Samsat terdekat atau dapat menghubungi Call Centre BP2RD No. HP 0812450 25015 - 08124502 5016. Untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor sekarang lebih mudah dengan program e-Samsat kerja sama BP2RD Prov. ...