Berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 menjelaskan Dana Perimbangan adalah dana yang bersumber dari Pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan Desentralisasi. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin oleh Olvie Atteng, SE, M.Si, selaku koordinator pendapatan daerah, melalui Bidang Pendapatan Lain-Lain, mengadakan Rapat Rekonsiliasi Pengelolaan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah, yang dihadiri oleh perwakilan dari Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, yang diadakan di Hotel Grand Puri Manado, Selasa 6 Februari 2018. Kepala Bidang Pendapatan Lain-Lain BP2RD, M.L.H. Lapadengan, SE, M.Si, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan agar supaya tersedianya data yang akurat dan telah terverifikasi yang akan dipakai untuk kebutuhan pemeriksaan dan akuntabilitasnya angka penyaluran Dana Bagi Hasil. Ditambahkan oleh Kasubid Dana Perimbangan BP2RD, Hans. J. Runtu, SE. ME, kegiatan ini juga mengacu...