Strategi Penerimaan Retribusi Daerah Prov. Sulut
Kepala BP2RD Olvie Atteng Dalam Rapat Evaluasi Retribusi Daerah
Retribusi daerah sebagaimana halnya pajak daerah merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah yang diharapkan menjadi salah satu sumber pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, untuk meningkatkan dan memeratakan kesejahteraan masyarakat.
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Provinsi Sulawesi Utara, yang adalah sebagai Koordinator Pendapatan Daerah, terus berupaya dalam rangka menggali potensi-potensi di Sektor Retribusi Daerah, untuk meningkatkan penerimaan retribusi daerah Tahun 2018.
Dalam rangka evaluasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2017, BP2RD mengadakan Rapat Evaluasi Target dengan mengundang seluruh SKPD terkait pengelola retribusi yang dipimpin oleh Kepala BP2RD, Olvie Atteng, SE, M.Si, bertempat di Ruang Rapat Kepala Badan, Rabu 07 Februari 2018.
Pembahasan tersebut meliputi identifikasi dan strategi penerimaan retribusi daerah, diantaranya dalam bidang ruang diatas tanah, udara, laut, bawah tanah dan persoalan kewenangan yang ditata dalam undang-undang yang berlaku serta yang akan termasuk dalam Ranperda Retribusi Daerah Tahun 2018, dengan menghadirkan para pakar ekonomi, hukum, dan kelautan yang sebagai Tim Ahli BP2RD.
BP2RD Prov. Sulut melalui Bidang PLL, Seksi Retribusi Daerah, Onaliske Wehantouw, SE mengatakan Inovasi Sistem e-Retribusi berbasis elektronik yang sementara berproses akan memudahkan pembayaran pelaku retribusi melalui bank dan akan langsung tercatat dalam laporan keuangan kas daerah. Juga akan diterapkan program Tax Clearence (One Man, One Data, One Polish) / keterkaitan fiscal secara menyeluruh kepada Wajib Retribusi. (PTIP/ML)
Komentar
Posting Komentar