Lakukan Ini Setelah Jual Kendaraan Agar Tidak Kena Pajak Progresif
Pajak progresif adalah tarif pemungutan pajak dengan presentase yang didasarkan pada jumlah atau kuantitas objek pajak dan juga berdasarkan harga nilai objek pajak. Ini membuat tarif pemungutan pajak akan semakin meningkat apabila jumlah objek pajak semakin banyak dan jika objek pajak mengalami kenaikan. Pajak progresif akan diterapkan pada kendaraan bermotor yang memiliki kesamaan nama pemilik dengan alamat tempat tinggal pemilik sesuai dengan NIK. Jadi besaran biaya pajak akan mengalami peningkatan seiiring bertambahnya jumlah kendaraan sehingga kendaraan pertama, kedua, ketiga dan seterusnya dikenai tarif berbeda. Dengan demikian, jika kita menjual kendaraan kepada orang lain, sebaiknya segera melakukan proses balik nama atau pemblokiran nama dan alamat sehingga kita tidak lagi membayar pajak progresif untuk kendaraan tersebut. Jadi, kalau menjual kendaraan bekas itu sebaiknya segera memblokir nama atau alamat, dengan mendatangi Samsat tempat kendaraan tersebut ter...