Postingan

Menampilkan postingan dengan label Himbauan

Lakukan Ini Setelah Jual Kendaraan Agar Tidak Kena Pajak Progresif

Gambar
Pajak progresif adalah tarif pemungutan pajak dengan presentase yang didasarkan pada jumlah atau kuantitas objek pajak dan juga berdasarkan harga nilai objek pajak. Ini membuat tarif pemungutan pajak akan semakin meningkat apabila jumlah objek pajak semakin banyak dan jika objek pajak mengalami kenaikan.  Pajak progresif akan diterapkan pada kendaraan bermotor yang memiliki kesamaan nama pemilik dengan alamat tempat tinggal pemilik sesuai dengan NIK. Jadi besaran biaya pajak akan mengalami peningkatan seiiring bertambahnya jumlah kendaraan sehingga kendaraan pertama, kedua, ketiga dan seterusnya dikenai tarif berbeda. Dengan demikian, jika kita menjual kendaraan kepada orang lain, sebaiknya segera melakukan proses balik nama atau pemblokiran nama dan alamat sehingga kita tidak lagi membayar pajak progresif untuk kendaraan tersebut. Jadi, kalau menjual kendaraan bekas itu sebaiknya segera memblokir nama atau alamat, dengan mendatangi Samsat tempat kendaraan tersebut ter...

Sosialisasi Tax Amnesty, BP2RD Full Tim Turun Lapangan

Gambar
Sekretaris Daerah Provinsi Sulut (Sekdaprov Sulut) Edwin Silangen SE, MS menghimbau kepada seluruh wajib pajak (WP) yang ada di 15 Kab/Kota di Sulut, agar segeralah membayar pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, dengan memanfaatkan Program Gubernur Sulawesi Utara sekarang ini yang memberikan keringanan terhadap pajak kendaraan bermotor dan penghapusan denda serta bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB). Imbauan tersebut disampaikan Sekprof Sulut kepada awak media, Kamis (14/9/2017) tadi. Menindak lanjuti surat Himbauan  Gubernur Sulawesi Utara, dalam upaya optimalisasi Pendapatan Daerah melalui Pajak Kendaraan Bermotor di Sulawesi Utara, dimana sangat dibutuhkan peran serta Pemerintah Provinsi dan Kab/Kota, Agama/Adat, Pengusaha/Stakeholder, BP2RD dibawah pimpinan Kaban Olvie Atteng SE, M.Si bersama Full Tim hari ini melakukan kegiatan turun lapangan untuk membagi brosur dan himbauan serta mengsosialisasikan Pergub 42 tentang  cara dan besarnya pember...