Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Prov. Sulut





Dalam rangka sinergitas dan pelayanan publik yang lebih baik pasa SAMSAT, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 5 tahun 2015 tentang Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, Peraturan Bersama, Keputusan Bersama dan Perjanjian Kerjasama, maka pada hari Rabu, 23 Agustus 2017 dilaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pembina SAMSAT, yang dihadiri oleh Ibu Olvie Atteng, SE, M.Si selaku Kepala BP2RD, Dirlantas Polda Sulut Komisaris Besar Polisi Drs. Ari Subiyanto, M.Si, Kepala PT. Jasa Raharja (Persero) Cab. Sulut Haryo Pamungkas, SE, M.Hum, Perwakilan dari Bank SulutGo, Perwakilan dari Biro Hukum Setda Prov. Sulut, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulut, Kanit Operasional PT. Jasa Raharja (PERSERO) Cab. Sulut, Para Kasat Lalu Lintas se Sulut, Para Ka. UPT BP2RD Prov. Sulut, Perwakilan dari Bank Negara Indonesia serta Bidang Pajak dan Bidang Renbang BP2RD. 


Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk mendapatkan persepsi yang sama dalam pelaksanaan tugas kesamsatan, sehingga semua pihak-pihak terkait dapat bekerjasama dengan baik untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat juga untuk meningkatkan PAD. 


Dalam rapat tersebut juga menegaskan diperlukan adanya evaluasi dan pemantapan pelaksanaan program kerja sekaligus pengintegrasian Sistem Informasi kesamsatan melalui e-Samsat.

Di bahas juga mengenai kendala-kendala ataupun masalah-masalah teknis yang masih terjadi agar secepatnya diselesaikan  sehingga kita dapat memberikan excellent service bagi masyarakat juga sebagai persiapan untuk program e-samsat Nasional.

Adapun rencana kedepan untuk menggandeng pihak BNI untuk bekerjasama dalam e-Samsat disambut baik oleh semua pihak. Pihak BNI sendiri mengatakan akan berusahan memberikan pelayanan terbaiknya lewat tools dan program-program kerja mereka sehingga dapat menjangkau semua masyarakat dimanapun berada.


Hal penting lainnya yang juga dibicarakan dalam rapat tersebut yaitu mengenai kesepakatan bersama Tim Pembina SAMSAT dalam bentuk surat edaran (terlampir) tentang pelayanan e-Samsat beserta mekanismenya, dimana pengesahan dan penukaran struk pembayaran PKB melalui ATM Bank SulutGo atau Kantor Bank SulutGo dapat dilakukan di seluruh Kantor bersama SAMSAT di wilayah Sulawesi Utara.


Demikian ulasan secara singkat terkait Rapat Koordinasi Tim Pembina SAMSAT, semoga semua pihak dapat bekerja sama dalam menunjang Program Kerja OD-SK menuju Sulut Hebat. (PTIP/ML)









Komentar

Popular Posts

Keringanan Pajak Ranmor Sulut, Begini Syaratnya

Bayar Pajak Tahunan ONLINE Sulut Melalui TOKOPEDIA, BSG, SIGNAL & Kantor Pos

Rekapitulasi Target Dan Realisasi Pendapatan Pajak Daerah