Sosialisasi Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Melalui TP-PKK Sulut Di Minsel

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kerjasama dengan TP-PKK Sulut dengan Bapenda Sulut bersama dengan TP-PKK Minahasa Selatan, bertempat di Sutan Raja Hotel Amurang, Rabu, 20 November 2019. 


Dibuka secara langsung oleh Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng, SE. M.Si, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi masyarakat tentang kesadaran untuk membayar pajak daerah dan retribusi daerah yang dipelopori ibu-ibu PKK. 

PKK harus berperan serta untuk mengajak masyarakat disekitarnya membayar pajak tepat waktunya. Kerjasama PKK dapat membantu pemerintah dalam menggalakan masyarakat untuk sadar pajak dalam optimalisasi pendapatan daerah, yang tentunya berpengaruh pada jumlah dana bagi hasil pajak daerah untuk Kabupate/Kota. 

Hadir dalam kegiatan tersebut TP-PKK Sulut, Ketua TP-PKK Minsel, Elsje Sumual, Kasat Lantas Minsel, beserta para Ibu PKK se Kabupaten Minsel. (PTIP/Humas#ML)














Komentar

Popular Posts

Keringanan Pajak Ranmor Sulut, Begini Syaratnya

Bayar Pajak Tahunan ONLINE Sulut Melalui TOKOPEDIA, BSG, SIGNAL & Kantor Pos

Rekapitulasi Target Dan Realisasi Pendapatan Pajak Daerah