Sekarang Ada Lapak Dan Keringanan PKB Di Paris Kotamobagu



Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut kembali lagi membuka Lapak (Layanan Pajak) dan Keringanan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) di Kota Kotamobagu dan wilayah sekitarnya, mulai tanggal Senin 11 Nov sd Rabu 13 Nov 2019 bertempat di depan Paris Superstore Kotamobagu. 



Kegiatan seperti ini selain untuk meningkatkan PAD juga untuk lebih mendekatkan pelayanan pada masyarakat dan dalam upaya membangun masyarakat sadar pajak (Mapalus Pajak). 

Menurut data sistem Bapenda, masih banyak ranmor yang menunggak yang berdomisili di wilayah Kotamobagu dan sekitarnya. Dihimbau kepada wajib pajak yang masih menunggak PKBnya agar segera memanfaatkan kesempatan ini, dengan mendapatkan keringanan pajak dan pembebasan denda yang diberikan oleh Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, SE, seperti yang tertuang dalam Pergub 33 Tahun 2019. 

Di Stand ini wajib pajak yang yang memiliki kendaraan plat luar Kotamobagu dapat mengurusnya dengan membawa persyaratan seperti: KTP, STNK dan Notice Pajak, FC. serta BPKB/Bukti angsuran terakhir. So, tunggu apalagi.. Ayo datang berkunjung ke Stand Lapak dan Keringanan PKB Bapenda Sulut sekarang juga. (PTIP/Humas#ML)






Komentar

Popular Posts

Keringanan Pajak Ranmor Sulut, Begini Syaratnya

Bayar Pajak Tahunan ONLINE Sulut Melalui TOKOPEDIA, BSG, SIGNAL & Kantor Pos

Rekapitulasi Target Dan Realisasi Pendapatan Pajak Daerah