Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2019

Berlaku Aturan Baru! STNK Mati 2 Tahun, Kendaraan Jadi Bodong

Gambar
Aturan baru segera diberlakukan oleh Korlantas Polri terkait penghapusan identitas pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang menunggak PAJAK selama dua (2) tahun berturut-turut. Regulasi ini berlaku tahun ini secara nasional untuk mobil dan sepeda motor. Kendaraan Bermotor yang menunggak pajak lima (5) tahunan (ganti plat) kemudian dua tahun berikutnya masih belum membayar kewajibannya (total 7 tahun), maka data kendaraannya akan dihapus. Artinya, ranmor tersebut bakal berstatus bodong dan ilegal berkendara di jalan selamanya.    Contoh Plat/STNK yang masa berlaku 5 Tahunan habis tahun ini Prosedur penghapusan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor sebagai berikut: Tiga bulan sebelum berkahirnya waktu dua tahun tersebut, maka akan diberikan surat peringatan pertama untuk waktu satu bulan sejak diterimanya surat peringatan melakukan registrasi dan identifikasi perpanjangan Apabila pemilik kendaraan tidak melakukan perintah dalam peringatan pertama, diberi

Sosialisasi Pengelolaan PAD Di Kota Bitung

Gambar
Pemerintah Provinsi melalui UPTD PPD Bapenda Sulut di Bitung melakukan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan PAD kerjasama dengan Pemkot Bitung, bertempat di Lokasi Stadion Dua Sudara Bitung, Kamis, 21 November 2019.  Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng, SE, M.Si menghadiri sekaligus membawakan materi Pajak Daerah, mengajak para perangkat Kelurahan harus menjadi pelopor pajak bagi masyarakat dan berperan aktif dalam menunjang program Pemerintah Provinsi sehingga berdampak pada Dana Bagi Hasil Kota Bitung. Segera Balik Nama Kendaraaan Bermotor yang sudah dijual maupun yang dibeli demi kelancaran adminstrasi dan memudahkan kita dalam membayar pajak, serta terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.  Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kaban BP2RD Bitung, Camat, Para Perangkat Kelurahan, PT. Jasa Raharja, dan Pihak Lantas Bitung. (PTIP/Humas/ML)

Sosialisasi Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Melalui TP-PKK Sulut Di Minsel

Gambar
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kerjasama dengan TP-PKK Sulut dengan Bapenda Sulut bersama dengan TP-PKK Minahasa Selatan, bertempat di Sutan Raja Hotel Amurang, Rabu, 20 November 2019.  Dibuka secara langsung oleh Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng, SE. M.Si, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi masyarakat tentang kesadaran untuk membayar pajak daerah dan retribusi daerah yang dipelopori ibu-ibu PKK.  PKK harus berperan serta untuk mengajak masyarakat disekitarnya membayar pajak tepat waktunya. Kerjasama PKK dapat membantu pemerintah dalam menggalakan masyarakat untuk sadar pajak dalam optimalisasi pendapatan daerah, yang tentunya berpengaruh pada jumlah dana bagi hasil pajak daerah untuk Kabupate/Kota.  Hadir dalam kegiatan tersebut TP-PKK Sulut, Ketua TP-PKK Minsel, Elsje Sumual, Kasat Lantas Minsel, beserta para Ibu PKK se Kabupaten Minsel.  (PTIP/Humas#ML)

Pemberitahuan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

Gambar
Hari ini, Bapenda Prov Sulut akan melakukan Penelusuran Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Manado & Sekitarnya dengan membawa Surat Ketetapan Pajak Daerah secara door to door. Kegiatan ini melibatkan seluruh struktural, staf dan thl bersama Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng, SE, M.Si. Semua wajib pajak perorangan, badan usaha dan perusahaan akan ditelusuri dan didata by name by adress sesuai database yang ada pada aplikasi seeSAMRATsmart .  MOHON PERHATIAN & KERJASAMANYA.. 🙏🏼 Lakukan pembayaran secara online, dan SEGERA Manfaatkan Keringanan & Pembebasan Denda Pajak Ranmor.. Hubungi Samsat terdekat, atau hub. Bag. Humas Bapenda Sulut, 08114371069 (PTIP/Humas#ML)

Bapenda Sulut Gelar Rekonsiliasi Piutang Pajak Daerah Triwulan III

Gambar
Dalam upaya meningkatkan pengelolaan penerimaan dan piutang Pajak Daerah anggaran 2019, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut, menggelar rapat rekonsiliasi piutang pajak daerah triwulan III tahun 2019, bertempat di Sutan Raja Hotel Kotamobagu, Kamis, 14 November 2019. Rekonsiliasi ini adalah proses pencocokan data/transaksi (piutang) yang bertujuan untuk memperoleh data piutang yang valid dan akurat antara UPTD PPD, Kantor Pusat, dan BKAD (Keuangan).  Piutang pajak merupakan piutang yang muncul karena adanya pendapatan pajak sebagaimana yang diatur dalam undang-undang perpajakan yang belum dilunasi sampai dengan akhir periode laporan keuangan. Piutang pajak daerah yang berupa Surat ketetapan pajak daerah (SKPD) itu timbul ketika wajib pajak menyampaikan SPTPD namum belum melakukan pembayaran.  Piutang pajak adalah hal yang wajib dilunasi oleh wajib pajak dalam periode berjalan tahun berikutnya, sehingga tidak ada piutang pajak yang melampaui satu periode berikutnya.  Hadir dalam acar

Workshop Optimalisasi Pajak Pusat Dan Pajak Daerah

Gambar
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Sulut) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Suluttenggomalut dan KPK RRI melaksanakan Workshop berupa Bimbingan Teknis Optimalisasi Pajak Pusat dan Pajak Daerah bertempat di Ruang Koordinasi Bapenda Sulut, 13 - 15 November 2019.  Kegiatan ini resmi dibuka oleh Gubernur Sulawesi Utara melalui Asisten Pemerintahan Dan Kesra, Drs. Edison Humiang, M.Si, yang dihadiri oleh Perwakilan KPK RI, Budi Wahluyo bersama tim, para Nara Sumber Dirjen Pajak Kanwil Suluttenggomalut, Syafuddin bersama tim, Kepala Bapenda Sulut bersama jajaran, BKAD dan PTSP Prov. Sulut, serta BKAD/BP2RD dan PTSP Kab/Kota. Dalam sambutannya dikatakan, kegiatan ini sangatlah strategis sebab mampu meningkatkan kapasitas kita dalam bidang pendapatan, keuangan dan perizinan daerah, sekaligus dapat memperkuat sinergitas kita dalam memberikan karya terbaik bagi pembangunan bangsa dan daerah. Untuk itu mari kita maksimalkan bersama kegiatan ini, sehingga apa y

Sekarang Ada Lapak Dan Keringanan PKB Di Paris Kotamobagu

Gambar
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut kembali lagi membuka Lapak (Layanan Pajak) dan Keringanan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) di Kota Kotamobagu dan wilayah sekitarnya, mulai tanggal Senin 11 Nov sd Rabu 13 Nov 2019 bertempat di depan Paris Superstore Kotamobagu.  Kegiatan seperti ini selain untuk meningkatkan PAD juga untuk lebih mendekatkan pelayanan pada masyarakat dan dalam upaya membangun masyarakat sadar pajak (Mapalus Pajak).  Menurut data sistem Bapenda, masih banyak ranmor yang menunggak yang berdomisili di wilayah Kotamobagu dan sekitarnya. Dihimbau kepada wajib pajak yang masih menunggak PKBnya agar segera memanfaatkan kesempatan ini, dengan mendapatkan keringanan pajak dan pembebasan denda yang diberikan oleh Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, SE, seperti yang tertuang dalam Pergub 33 Tahun 2019.  Di Stand ini wajib pajak yang yang memiliki kendaraan plat luar Kotamobagu dapat mengurusnya dengan membawa persyaratan seperti: KTP, STNK dan Notice Pajak, FC. serta BPKB/Bukti

Hasil Evaluasi KemenPANRB, Pelayanan Samsat Manado Mendapatkan Kategori Baik

Gambar
Jakarta - Kementrian  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyerahkan hasil evaluasi pelayanan publik di wilayah III. Indeks pelayanan publik di wilayah ini mendapatkan predikat B atau ''Baik" yakni sebesar 3,51. Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan, dengan perolehan predikan tersebut, unit pelayanan publik tidak boleh berpuas diri. "Artinya, masih perlu kerj keras dan komitmen masing-masing pemda di wilayah III untuk menuju pelayanan publik yang prima,'' ujar Diah dalam acara Penyampaian Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah III, di Jakarta, Selasa (05/11). (Dilansir dari Dok. Humas MENPANRB)  https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/kementerian-panrb-serahkan-hasil-evaluasi-pelayanan-publik-di-wilayah-iii Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut melalui UPTD PPD - Samsat Manado mendapatkan predikat B (baik) dalam evaluasi oleh Tim Kemenpan RB belum lama ini. Instrumen yang digunak

Bapenda Buka Lapak Dan Keringanan PKB Di Modoinding Minsela

Gambar
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Prov. Sulut dalam upaya mendongkrak penerimaan dari sektor Pajak khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), terus melakukan berbagai cara diantaranya membuka LAPAK  MOTOR (Layanan Pajak Kendaraan Bermotor) yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.  Kegiatan Buka Lapak ini akan dilaksanakan di Kecamatan Modoinding pada hari Kamis 07 November dan 08 November 2019, bertempat di kompleks Pasar Pinasungkulan Modoinding, mulai pukul 10.00 s.d 17.00 waktu setempat.  Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng, SE, M.Si mengatakan tujuan dilaksanakan program Buka Lapak Bermotor ini selain untuk mendongkrak PAD juga memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan membangun masyarakat sadar pajak kendaraan bermotor dalam menunjang program Operasi Daerah Selesaikan Kewajiban (ODSK). Dalam Stand Buka Lapak Bermotor ini, masyarakat yang berada di Kecamatan Modoinding dan sekitarnya (Minsela) dapat mengurus proses keringanan tunggakan PKB dan pengurangan denda