Postingan

Ini Cara Mudah Bayar Pajak Tahunan Kendaraan Sulut Secara Online

Gambar
Pembayaran Pajak Kendaraan bermotor bisa dilakukan melalui berbagai cara, tanpa harus langsung datang ke Kantor Samsat. Untuk anda yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor tahunan tidak perlu antri berlama-lama. Sebab, saat ini sudah tersedia aplikasi e-Samsat Sulut yang bisa dibayarakan melalui ATM/Teller, M-Banking Bank SulutGo, dan melalui aplikasi Samsat Online Nasional yang dibayarakan melalui ATM BRI, Bukopin, BTN serta Modern Channel gerai Alfamart.  Untuk aplikasi e-Samsat Sulut dapat di instal   dengan cara: Ketik "e samsat" sulut di kolom search di play store Klik Download/Update Jika aplikasi sudah terpasang, isi nomor kendaraan dan akan mendapatkan data pajak kendaraan yang akan dibayarkan beserta kode bayar yang bisa dibayarkan melalui ATM, Teller, M-Banking Bank SulutGo. Setelah dibayarkan struk pembayarannya disimpan dan bisa ditukarkan dengan notice pajak di Samsat terdekat dimana saja dengan membawa Notice Pajak lama, STNK untuk pengesahan, dan KTP, d...

Optimalisasi Penelusuran Tunggakan Pajak, Bapenda Sulut Gelar Apel Kendis

Gambar
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Apel Kendaraan Dinas (Kendis) di lingkungan Kantor Pusat Bapenda, Selasa (21/7/2020). Kegiatan ini dalam rangka pemeriksaan dan penertiban penggunaan aset khusus kendaraan Dinas/Operasional di lingkungan Bapenda Prov. Sulut dan sebagai bentuk optimalisasi penelusuran tunggakan pajak serta tupoksi lainnya.  Apel dipimpin langsung oleh Sekretaris Bapenda Sulut, Ir. Conny Kuhon, ME, yang dihadiri para pengguna kendaraan Dinas dan tim pemeriksa kelengkapan. Setiap kendaraan roda 4 dan roda 2 dicek satu persatu mulai dari surat kendaraan, kebersihan, kelengkapan peralatan, kondisi kendaraan,  Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng, SE, M.Si, menginstruksikan  bahwa setiap pemegang Kendis dalam penggunaannya harus melengkapi surat-surat kendaraan, memperhatikan kondisi kendaraan, kebersihan, perlengkapan, dan dapat mempertanggungjawabkan kendaraan yang dipakainya. Setiap pemegang Kendis yang ada di Kantor Pusat mau...

Keringanan Dan Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Sulut Di Masa Pandemi Covid-19

Gambar
Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang besar terhadap perkonomian global. Ini termasuk pula pada sektor Pajak Kendaraan Bermotor.  Sebagai bentuk kepedulian, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondonkambey, SE, dan Wakil Gubernur Sulut, Drs. Steven Kandouw dalam program Online Dalam Selesaikan Kewajiban, mengeluarkan kebijakan untuk meringankan beban masyarakat Sulut dengan memberikan stimulus berupa pengurangan nilai pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pembebasan denda, serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), di masa Pandemi Covid-19, terhitung mulai 01 Juli s.d 31 Agustus 2020.  Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 yang dikeluarkan Pemprov Sulut melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Prov. Sulut, dengan besar pemberian keringanan tunggakan pokok PKB tahun kedua dan seterusnya diberikan potongan mulai dari 50% s.d 100%, denda keterlambatan PKB diberikan pembebasan 100%, dan BBNKB diberikan potongan 50% untuk tahun pembuatan 5 Tahun terakhir, dan...

Layanan Samsat Sulut Tetap Buka 22 Dan 23 Mei 2020

Gambar
Pemerintah menetapkan pada 22 Mei 2020 bukan hari cuti bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Itu artinya Jum'at besok ASN dan pegawai BUMN tidak libur. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai mengikuti rapat terbatas internal siang tadi, Rabu (20/5/2020), yang ditindak lanjuti dengan Surat Edaran No. 440/3220/SJ Tentang Perubahan Cuti Bersama Tahun 2020. Untuk itu Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara  menyampaikan bahwa pelayanan Samsat se-Sulawesi Utara akan dibuka pada hari Jumat dan Sabtu, tanggal 22 dan 23 Mei 2020, sesuai dengan pembatasan waktu yang sudah dilaksanakan yaitu jam 09.00 - 12.00.  Cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri Tahun ini masih tetap, tanggalnya yang dipindahkan ke 28,29,30, dan 31 Desember 2020. Jadi pelayanan Samsat Sulut akan dibuka kembali tanggal 26 Mei 2020, setelah Hari Raya Idul Fitri. (PTIP/Huma...

Layanan SAMSAT Sulut Kembali Dibuka

Gambar
Layanan Samsat Sulawesi Utara kembali dibuka Senin, 27 April 2020, jam 09.00 sd 12.00, setelah penutupan sementara untuk mencegah penyebaran Covid-19.  Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng, SE, M.Si menghimbau kepada seluruh masyarakat wajib pajak yang akan datang ke Samsat agar dapat mengikuti protokol Optimalisasi Pencegahan Penyebaran Covid-19, yang berupa:  Pengunjung wajib memakai masker dalam ruangan pelayanan Pengunjung akan melalui pengecekan suhu tubuh oleh petugas Pengunjung wajib mencuci tangan ditempat yang sudah disiapkan dan memakai cairan hand sanitizer Wajib menjaga jarak sesuai dengan petunjuk yang sudah disiapkan Ada beberapa titik pelayanan dalam gedung yang sudah diatur kembali untuk menjaga terjadinya kerumunan banyak orang, dengan dilakukannya pembatasan kapasitas pengunjung / physical distancing. Sebelum dibuka, Kantor Samsat se-Sulut sudah dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan cairan desinfektan dan penyediaan sarana prasana kebersihan...

Bapenda Sulut Vicon Bersama, "Kita Bukan Libur Tapi Bekerja Dari Rumah"

Gambar
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Utara, Olvie Atteng, SE, M.Si bersama para Kepala Bidang dan Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah se Sulut mengadakan rapat koordinasi melalui video conference (vicon) yang diikuti oleh para pejabat Esalon IV lainnya, Kamis, 27 Maret 2020.  Melalui vicon ini, Kepala Bapenda Sulut memberikan instruksi langsung kepada seluruh ASN dan THL dilingkungan Bapenda Sulut untuk melakukan kegiatan Work From Home (bekerja dari rumah) dengan tetap mengaktifkan HP dan tidak diperbolehkan keluar dari rumah karena akan mendapatkan sanksi tegas.  Kita diijinkan bukan libur, tapi bekerja dari rumah dengan beberapa catatan penting sesuai dengan tupoksi masing-masing yang wajib dilaporkan setiap harinya dalam bentuk laporan harian yang dilaporakan melalui WAG. Laporan kerja ini akan dimonitor secara langsung oleh Kaban melalui vicon dan seluruh ASN wajib untuk mengikutinya.  Setiap UPTD PPD wajib menyiapkan jadwal ...

Pengumuman Layanan Samsat Sulut, Antisipasi Virus Covid 19

Gambar
Menindaklanjuti Telegram Kapolri tentang Kegiatan Dalam Rangka Antisipasi Perkembangan Pandemic Virus Corona, dan Surat Edaran Gubernur Sulut, terkait Himbauan Kepada Masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara atas Penanganan Penyebaran dan Pencegahan Penularan Corona Virus Disease (Covid-19), Tim Pembina Samsat Sulut mengambil kebijakan untuk layanan SAMSAT se Sulut ditiadakan sejak 26 Maret hingga 25 April 2020 , dan akan dibuka kembali, Senin, 27 April 2020. Selama masa penutupan sementara, pembayaran pajak tahunan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Info Pajak Kendaraan Sulut untuk mendapatkan kode bayar, dan dibayarkan melalui ATM/Teller/SMS Banking Bank SulutGo, atau melalui aplikasi Samsat Online Nasional yang ada di Google Play Store , yang dapat dibayarkan melalui ATM/M-Banking Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA dan Bank lainnya yang terdapat pada menu panduan. Bagi masyarakat / wajib pajak yang tidak dapat memanfaatkan layanan e-SAMSAT Sulut dan Samsat Online Nasi...