Layanan Samsat Sulut Tetap Buka 22 Dan 23 Mei 2020



Pemerintah menetapkan pada 22 Mei 2020 bukan hari cuti bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Itu artinya Jum'at besok ASN dan pegawai BUMN tidak libur.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai mengikuti rapat terbatas internal siang tadi, Rabu (20/5/2020), yang ditindak lanjuti dengan Surat Edaran No. 440/3220/SJ Tentang Perubahan Cuti Bersama Tahun 2020.


Untuk itu Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara  menyampaikan bahwa pelayanan Samsat se-Sulawesi Utara akan dibuka pada hari Jumat dan Sabtu, tanggal 22 dan 23 Mei 2020, sesuai dengan pembatasan waktu yang sudah dilaksanakan yaitu jam 09.00 - 12.00. 

Cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri Tahun ini masih tetap, tanggalnya yang dipindahkan ke 28,29,30, dan 31 Desember 2020. Jadi pelayanan Samsat Sulut akan dibuka kembali tanggal 26 Mei 2020, setelah Hari Raya Idul Fitri. (PTIP/Humas#ML)


Komentar

Popular Posts

Keringanan Pajak Ranmor Sulut, Begini Syaratnya

Bayar Pajak Tahunan ONLINE Sulut Melalui TOKOPEDIA, BSG, SIGNAL & Kantor Pos

Rekapitulasi Target Dan Realisasi Pendapatan Pajak Daerah