Pengkajian Potensi Objek Retribusi Daerah Tahun 2020



Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Badan Pendapatan Daerah selaku Koordinator Pendapatan, melakukan Rapat Kajian Pengelolaan Retribusi Daerah, dalam rangka Optimalisasi PAD khususnya peningkatan Retribusi  Daerah bagi Perangkat Daerah pengelola.

Dalam rapat tersebut, telah dilakukan pengkajian terhadap potensi PAD khususnya Retribusi Daerah dengan mengidentifikasi nilai objek dan sumber daya yang sudah digali dan yang belum tergali, serta membahas usulan target Tahun 2020 masing-masing Perangkat Daerah, sesuai dengan PERDA No. 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng, SE, M.Si, didampingi oleh Sekretaris Badan Ir. Conny Kuhon, ME, di Rupat Bapenda yang dihadiri oleh perwakilan Bidang Teknis pengelola PAD, pada Perangkat Daerah Prov. Sulut. (PTIP/ML)














Komentar

Popular Posts

Keringanan Pajak Ranmor Sulut, Begini Syaratnya

Bayar Pajak Tahunan ONLINE Sulut Melalui TOKOPEDIA, BSG, SIGNAL & Kantor Pos

Rekapitulasi Target Dan Realisasi Pendapatan Pajak Daerah