Tingkatkan PAD Melalui Pemanfaatan Aset Daerah Yang Berpotensi

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara selaku koordinator Pendapatan Daerah melakukan pembahasan Pemanfaatan Barang Milik Daerah dengan Instansi terkait, dalam hal ini Para Kepala Sekolah SMA/SMK pada Dinas Pendidikan Daerah Prov. Sulut.



Kegiatan ini dalam rangka mengembangkan atau mengoptimalkan penerimaan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah dan pemanfaatan aset daerah yang berupa kantin-kantin dan usaha lainnya di SMA/SMK Negeri yang berpotensi melalui mekanisme pemanfaatan guna mendongkrak PAD, yang merupakan potensi ekonomi yang dimiliki daerah. Pemakaian aset daerah dikenakan tarif sesuai dengan Perda No. 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah.

Pembahasan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng SE, M.Si, didampingi oleh Kabid PLL, Lukman Lapadengan SE. M.Si, bertempat di Rupat BApenda Sulut, Selasa, 21 Mei 2019. (PTIP/ML)









Komentar

Popular Posts

Keringanan Pajak Ranmor Sulut, Begini Syaratnya

Bayar Pajak Tahunan ONLINE Sulut Melalui TOKOPEDIA, BSG, SIGNAL & Kantor Pos

Rekapitulasi Target Dan Realisasi Pendapatan Pajak Daerah