Bayar Pajak Tahunan ONLINE Sulut Melalui TOKOPEDIA, BSG, SIGNAL & Kantor Pos
Setiap pemilik kendaraan bermotor di Indonesia wajib membayar pajak. Cara membayar pajak motor atau mobil pun dapat dilakukan secara offline maupun online.
Pemilik kendaraan yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor secara offline dapat melakukannya di kantor Samsat atau Samsat Keliling.
Nah, kabar gembira untuk masyarakat Sulawesi Utara kini bayar pajak kendaraan bermotor tahunan sudah semakin mudah dan praktis secara online melalui aplikasi SIGNAL dan layanan e-Samsat di Tokopedia. Akan tetapi, pemilik kendaraan perlu memiliki kode bayar terlebih dahulu agar dapat melakukan pembayaran pajak secara online melalui Tokopedia.
Pemilik kendaraan bisa mendapatkan kode bayar pada aplikasi Info Pajak Kendaraan Sulut yang dapat di unduh pada Google Play Store atau klik di link ini = Info Pajak Kendaraan Sulut. Setelah mendapatkan kode bayar, data kendaraan dan jumlah bayar dapat dibayarkan melalui Teller/ATM/M-Banking Bank SulutGo, Kantor Pos terdekat, dan TOKOPEDIA.
CARA BAYAR PAJAK TAHUNAN MELALUI TOKOPEDIA
- Unduh aplikasi Tokopedia di Play Store / App Store
- Daftar / Login
- Pilih menu Top-Up dan Tagihan
- Pilih layanan Pemerintah
- Klik E-Samsat
- Pilih wilayah : Samsat Sulut
- Masukan Kode Bayar
- Klik Cek Tagihan
- Halaman akan menampilkan detail kendaraan, rincian jumlah tagihan, dan biaya administrasi
- Cek kesesuaian data
- Masukan kode promo jika ada
- Klik pilih pembayaran
- Lakukan pembayaran sesuai metode yang dipilih, kemudian ikuti instruksi sampai proses pembayaran sukses
- Simpan Invoice E-Samsat dan tukarkan sekaligus pengesahan di Samsat terdekat dengan membawa STNK, Notice Pajak dan identitas KTP. #Humas*ML
Mantap
BalasHapusMANTAP.
BalasHapusSEMAKIN MUDAH PROSESNYA. TERIMA KASIH