Pajak Daerah Menentukan Pembiayaan Pembangunan?
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui UPPD Bapenda Prov. Sulut di Kota Bitung menggelar kegiatan sosialisasi Pajak Daerah di Kecamatan Aertembaga Kota Bitung. Kegiatan ini dibuka oleh Assisten III Sekdakot, Bidang Administrasi Umum Kota Bitung dan dihadiri oleh Kepala BP2RD Kota Bitung, Camat Aertembaga, Para Lurah dan Pala setempat, serta para Tokoh masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tetang Pajak Daerah yang dikelola Pemerintah Provinsi, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Pajak Daerah sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Kepala Bapenda Prov. Sulut, Olvie Atteng, SE, M.Si yang didampingi KaUPPD Samsat Bitung, Audy Pangau, menegaskan, perlu adanya kerjasama Pemerintah Kota, Kecamatan sampai Kelurahan untuk mengingatkan kepada masyarakat dalam hal membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Besar kecilnya pajak akan menentukan kapasitas anggaran dalam pembiayaan pembangunan. Sistem Bagi Hasil akan terhambat apabila ada Kabupaten/Kota yang tidak mencapai target.
Pembiayaan dari Pemerintah yang diambil dari Pajak, digunakan untuk bantuan kesehatan dan pembangunan fasilitas infrastruktur untuk kenyamanan dan kesejatraan masyarakat menuju Sulut yang lebih Hebat. (PTIP/ML)
Komentar
Posting Komentar