Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2018

Rekapitulasi Dan Realisasi PAD Per 30 November 2018

Gambar
Berikut adalah laporan rekapitulasi dan realisasi Pendapatan Asli Daerah posisi sampai dengan 30 November 2018. Sumber Bid. Renbang Bapenda Prov. Sulut  (PTIP/ML) Terima Kasih  kepada Masyarakat yang sudah membayar  Pajak Kendaraan Bermotor Tepat Waktunya Mari Bangun Daerah  Dengan Membayar Pajak Tepat Waktu Untuk Sulut Yang Lebih Hebat

Kategori Baik Untuk Pelayanan Publik UPTD Pendapatan Bapenda Sulut

Gambar
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik pada tahun 2018 telah melakukan evaluasi kinerja unit pelayanan publik tertentu pada pemerintah daerah terpilih. Hasil evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik tersebut dilaksanakan pada Selasa, 27 November 2018 di Balai Kartini Jakarta, hari ini.  Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Pendapatan Manado Bapenda Prov. Sulut, yang dipimpin oleh Kepala Badan, Olvie Atteng SE, M.Si menerima Penghargaan dengan Nilai B, (Kategori Baik), yang seluruh Indonesia hanya terdapat 5 UPTD Pendapatan (Samsat) yang mendapat nilai B.  Terdapat enam 6 aspek yang dinilai, yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik (SIPP), konsultasi dan pengaduan serta inovasi yang kemudian disilangkan untuk menghasilkan indokator dengan enam prinsip evaluasi yakni keadilan, partisipasi, akuntabilitas, tra

Menjelang Natal; Ada Keringanan, Pengurangan PKB Dan BBN-KB

Gambar
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Badan Pendapatan Daerah Prov. Sulut memberikan keringanan dan pengurangan Pajak Daerah untuk masyarakat Sulawesi Utara, jelang Natal 2018. Kegiatan ini dalam rangka  Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah khususnya Pajak Daerah serta untuk meringankan beban Masyaraka t dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Program ini diselenggarkan atas dasar Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 42 Tahun 2017, yang diberlakukan mulai tanggal 19 November s/d 31 Desember 2018. Sasarannya adalah  Kendaraan Bermotor Roda 2 dan roda 4 yang berasal dari luar Daerah, dan yang terdaftar di Provinsi Sulawesi Utara yang belum melakukan balik nama setelah berpindah tangan sesuai dengan NIK, serta untuk mengidentifikasi KB yang  rusak, hilang, dilelang. Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng SE, M.Si menghimbau kepada masyarakat sebagai wajib pajak ranmor, agar segera manfaatkan program ini, juga sekaligus mensupport salah satu Program Pengembangan Bapend

Tingkatkan PAD; Razia, Penelusuran Dan Sosialisasi Terus Digelar

Gambar
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, selaku koordinator Pendapatan Daerah, terus memaksimalkan pencapaian untuk Pajak Daerah, dan terus melakukan tindakan terhadap penunggak pajak kendaraan bermotor melalui Razia yang dilaksanakan di seluruh Kabupaten/Kota kerjasama dengan Ditlantas Polda Sulut dan Polisi Pamong Praja sebagai Penegak Perda, sampai dengan akhir tahun ini. Persiapan Razia Pajak Ranmor di Kota Tomohon Adapun kegiatan lainnya berupa penelusuran tunggakan pajak secara door to door dengan menggunakan aplikasi terobosan Bapenda Sulut yang dipimpin Kepala Badan, Olvie Atteng SE, M.Si, yaitu SILUMAN DARAT dan Info Pajak Kendaraan Sulut yang dapat diunggah pada Google Play Store.  Aplikasi ini dapat mengecek info data pajak kendaraan by name by adress yang sudah terintegritas dengan database Kepolisian dan kedepan akan segera terkonek dengan Dukcapil terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sosialisasi Pengelolaan PAD Bapenda Sulut, juga melaku

Kaji Terap Mekanisme Pelaksanaan Samsat Online Nasional

Gambar
Dalam upaya optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah melalui PKB dan BBN-KB serta sinergitas pelayanan Samsat Provinsi Sulawesi Utara, Sekretariat Tim Pembina Samsat Provinsi Sulawesi Utara melakukan Kaji Terap, diantaranya mempelajari dan memperoleh informasi terkait sistem informasi pendapatan dan pelayanan Samsat dengan daerah lain, dalam hal ini di Bapenda Provinsi Bali, pada tanggal 14 s/d 16 November 2018. Adapun materi kaji terap yang didiskusikan bersama antara lain, mekanisme pelaksanaan Samsat Online Nasional, P engintegrasian Data Antara ERI Korlantas, Bapenda dan Bank Persepsi; penanganan, pencatatan, pengakuan dan penghapusan piutang serta aturan yang mengatur, dan dilanjutkan dengan k unjungan dibeberapa layanan Samsat di Kota Denpasar Bali.  https://youtu.be/nk6ScvE99tc Provinsi Bali dinilai terbaik dan berhasil dalam hal transaksi Samsat Online Nasional selain Provinsi DKI Jakarta.  Kegiatan ini dilakukan bersama pihak Bank SulutGo sebagai Bank pe

Tilang, Penunggak Pajak Kendaraan Yang Terjaring Razia

Gambar
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, kerjasama dengan Ditlantas Polda Sulut dan Pol. PP Prov. Sulut, melakukan giat Razia Kendaraan Bermotor di Kota Manado dan sekitarnya.  Warga penunggak pajak kendaraan bermotor yang terjaring razia diberi sanksi berupa penilangan, dan bisa langsung melunasi tunggakan pajak mereka di lokasi razia. Proses penilangan dapat dilakukan karna STNK yang menunggak Pajak berarti tidak sah dan tidak memiliki legitimasi. Ada juga yang membuat pernyataan akan segera melunasi pajaknya dalam waktu 3 hari kedepan. Sebagai jaminan STNK tersebut akan ditahan sementara oleh Pihak Bapenda. Apalagi kendaraan yang lewat masa berlaku STNKnya langsung diambil tindakan tegas oleh petugas. Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng SE, M.Si melalui Kasie Sengketa UPPD Samsat Manado, Ronni Owu, menegaskan, Ranmor yang menunggak tersebut dapat diblokir nomor kendaraanya, apabila dalam waktu yang sudah ditentukan tidak melunasi kewajibannya. Kegiatan ini dirangkaikan dengan

Launching Karcis Perdana Masuk Tahura H. V. Worang

Gambar
Taman hutan raya atau biasa disingkat Tahura merupakan kawasan hutan yang ekosistemnya dilindungi, termasuk tumbuhan dan satwa yang ada di dalamnya. Tahura biasanya berlokasi tak jauh dari perkotaan atau permukiman yang gampang diakses. Selain sebagai kawasan pelestarian alam, taman hutan raya juga bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan lainnya. Pemanfaatan ini diatur dalam peraturan pemerintah secara umum.  Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, melalui Badan Pendapatan Daerah selaku Koordinator Pendapatan Daerah, kerjasama dengan Dinas Kehutanan dan Dinas Pariwisata akan mengangkat dan mempromosikan objek wisata Tahura H. V. Worang yang pemandangannya sangat indah dan sangat berpotensi untuk menarik wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.  Hari ini sudah resmi dijual Karcis Masuk ke Tahura H. V. Worang Gunung Tumpa oleh Kepala Bapenda Prov. Sulut, Olvie Atteng SE, M.Si bersama jajaran. Karcis masuk sesuai Perda No. 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah adalah:  Pengunjung Wisat

Jalan-Jalan Siluman Darat; Ratusan Kendaraan Didapati Belum Bayar Pajak

Gambar
Badan Pendapatan Daerah Prov. Sulut kerjasama dengan Pol. PP Prov. Sulut mengadakan giat sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan penelusuran tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di tempat keramaian, mall dan parkiran-parkiran di Kota Manado, Jumat 9 November 2018.  Pengarahan Kepala Bapenda Sulut Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng SE, M.Si menginstruksikan kepada Tim Bapenda Orange Army (BOA) dan Pol. PP sebagai Penegak Perda, untuk melakukan identifikasi terhadap kendaraan bermotor yang sudah lewat jatuh tempo pajak tersebut melalui aplikasi Siluman Darat dan menggunakan aplikasi Cek Info Pajak Kendaraan Sulut.  Hasil identifikasi dilapangan, didapati banyak kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor Polisi yang sebenarnya yang tidak sesuai dengan plat nomor di STNK. Data tersebut tidak sesuai dengan data yang ada pada aplikasi SILUMAN DARAT dan Cek Info Pajak Kendaraan Sulut. Terdapat ratusan kendaraan bermotor yang menggunakan fasilitas jalan

TP-PKK Sulut, Sosialisasi Perda Pajak Dan Retribusi Daaerah

Gambar
Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, perlu adanya diadakan kegiatan sosialisasi program yang menunjang pengembangan untuk lebih mengoptimalkan Pendapatan Daerah.  Tim Penggerak PKK Sulawesi Utara kerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah Prov. Sulut, mengadakan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Perda Prov. Sulut Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Daerah, dan Perda Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pajak Daerah, bertempat di ruangan F. J. Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut, yang dihadiri oleh perangkat daerah terkait.  Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng saat membuka Kegiatan Sosialisasi Dengan menggandeng TP-PKK Sulut dinilai dapat memberikan sosialisasi hingga ke lingkungan keluarga. Ibu rumah tangga selaku pengendali keuangan keluarga memiliki peran penting  untuk mendorong membayar kewajiban melalui lingkungan keluarga dan sekitarnya. Kontribusi Pajak  dan Retribusi Daerah, adalah untuk pembangunan yan