Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik pada tahun 2018 telah melakukan evaluasi kinerja unit pelayanan publik tertentu pada pemerintah daerah terpilih. Hasil evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik tersebut dilaksanakan pada Selasa, 27 November 2018 di Balai Kartini Jakarta, hari ini. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Pendapatan Manado Bapenda Prov. Sulut, yang dipimpin oleh Kepala Badan, Olvie Atteng SE, M.Si menerima Penghargaan dengan Nilai B, (Kategori Baik), yang seluruh Indonesia hanya terdapat 5 UPTD Pendapatan (Samsat) yang mendapat nilai B. Terdapat enam 6 aspek yang dinilai, yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik (SIPP), konsultasi dan pengaduan serta inovasi yang kemudian disilangkan untuk menghasilkan indokator dengan enam prinsip evaluasi yakni keadilan, partisipasi, akuntabilitas, tra