Terima Kasih, PT. Cargill Amurang Siap Bayar Retribusi Terminal Khusus



Salah satu sumber PAD yang berkontribusi dalam mendanai pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan di daerah adalah Retribusi Daerah. 

Untuk menunjang program Operasi Dalam Selesaikan Kewajiban (ODSK), dan dalam rangka optimalisasi PAD, Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng, SE, M.Si bersama Kadis Perhubungan Sulut DR. Lynda Watania, MM, M.Si, beserta Tim melakukan Kunjungan Lapangan di PT. Cargill Indonesia, Amurang Minsel, Rabu (04/09/2019).



Tim melakukan peninjauan ke lokasi dermaga didampingi oleh Plant Super Intendent PT. Cargill Indonesia Amurang, Imelda Tandako. Terdapat aktivitas pekerjaan yang sedang berlangsung dengan beberapa jenis kendaraan dan alat berat didalamnya. Untuk Pajak Kendaraan Alat Berat, PBB-KB, dan potensi pendapatan lainnya sudah didata oleh Tim. 

Kegiatan Tim dilanjutkan dengan penandatanganan surat perjanjian kerjasama penggunaan perairan untuk kegiatan terminal khusus. Dalam perjanjian tersebut PT. Cargill Indonesia akan membayar kewajiban sebagai wajib Retribusi Terminal Khusus, yang mempunyai luas 51.588 m/persegi, dengan potensi PAD sebesar Rp. 128.970.000 setiap tahunnya, sesuai dengan  Perda No 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah. (PTIP/ML)











 

Komentar

Popular Posts

Keringanan Pajak Ranmor Sulut, Begini Syaratnya

Bayar Pajak Tahunan ONLINE Sulut Melalui TOKOPEDIA, BSG, SIGNAL & Kantor Pos

Rekapitulasi Target Dan Realisasi Pendapatan Pajak Daerah