Rutin! 2019 Bapenda Sulut Gelar Razia PKB Dan BBN-KB
Dalam rangka optimalisasi Pendapatan Daerah khususnya Pajak Kendaraan dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara kerjasama dengan Ditlantas Polda Sulut, PT. Jasa Raharja Sulut, Dinas Perhubungan Sulut, dan Pol. Pamong Praja Prov. Sulut melakukan razia PKB dan BBN-KB di Kabupaten/Kota se-Sulut. Sasarannya adalah para penunggak pajak ranmor dan kendaraan luar daerah yang sudah beroperasi di Sulut.
Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng, SE, M.Si, mengatakan, kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin sepanjang tahun 2019 diseluruh Kab/Kota. Menurut data Samsat Sulut, terdapat 70.561 ranmor R2 dan R4 yang belum membayar pajak semenjak tahun 2016 sampai dengan 2018, khususnya untuk kendaraan bermotor yang berdomisili di Kota Manado.
Dalam giat razia PKB dan BBN-KB yang digelar pekan ini, terjaring ratusan ranmor yang menunggak. Sang wajib pajak yang menunggak dapat melakukan pembayaran secara langsung pada stand atau Samsat Mobile yang tersedia, atau membuat surat pernyataan akan segera membayar dalam waktu maksimal 3 hari kedepan pada Kantor Samsat terdekat. (PTIP/ML)
Komentar
Posting Komentar