Kunjungan Lapangan, Tambang Emas Wajib Bayar Pajak
Dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng SE, M.Si bersama Karo Ekonomi dan SDA, DR. Frangky Manumpil M.Si, yang tergabung dalam Tim Gabungan Optimalisasi Pajak Daerah Provinsi Sulawesi Utara, sesuai dengan Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 299 Tahun 2018, melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Tim melakukan kunjungan lapangan di Koperasi Unit Desa (KUD) Nomontang yang berada di Desa Lanut Kecamatan Modayag Kabupaten Boltim, Rabu 20 Februari 2019. Tim disambut oleh pengurus KUD Nomontang dan Sangadi Desa Lanut, yang dilanjutkan dengan pengecekan data produksi, IUP, setoran Royalty, landrent yang merupakan PNBP Minerba, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tim kemudian turun lapangan kesalah satu perusahan produksi emas yang bernaung dibawah KUD Nomontang yaitu PT. Panorama, untuk mengidentifikasi penggunaan air permukaan, penggunaan kendaraan alat berat, penggunaan bahan bakar perusahaan dan penggunaan kendaraan bermotor yang beroperasi dilahan tersebut.
"Pengambilan dan pemanfaatan Sumber Daya Alam, ada atau tidak ada ijin.. wajib bayar pajak". - Olvie Atteng -
(PTIP/ML)
Komentar
Posting Komentar