Menggali Potensi Pemanfaatan Pengelolaan SDA PT. Conch

Menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 299 Tahun 2018 tentang Pembentukan Tim Gabungan Optimalisasi Pajak Daerah Provinsi Sulawesi Utara, dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, Badan Pendapatan Daerah Prov. Sulut selaku koordinator pendapatan daerah, melakukan kunjungan lapangan di PT. Conch North Sulawesi Cement yang berlokasi di Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow, Kamis 21 Februari 2019



Tim Gabungan yang terdiri dari Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng SE, M.Si, Kepala Dinas Perhubungan Sulut, DR. Lynda Watania MM. M.Si, Kadis Perhubungan Bolmong, dan BPKAD Bolmong, melakukan pengecekan secara langsung pemanfaatan pengelolaan Sumber Daya Alam, yang merupakan wewenang Pemerintah Provinsi sesuai dengan Perda Pajak dan Retribusi Daerah yang berlaku.

Tim melakukan permintaan dukungan data dan informasi terkait penggunaan perairan 0 s/d 12 ml, Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), penggunaan air permukaan, penggunaan alat berat, penggunan kendaraan bermotor, dan penggunaan bahan bakar perusahaan yang merupakan potensi pendapatan daerah baru yang belum dikelola, dan dilanjutkan dengan survey lokasi.



Pemprov. Sulut siap menfasilitasi segala kegiatan dan investasi PT. Conch dan menghimbau agar segera menyelesaikan kewajibannya sebagai pelaku usaha terkait kontribusi pada sektor Pajak dan Retribusi Daerah berdasarkan data, ukuran, hitungan yang akan ditetapkan.

Tim diterima oleh Pimpinan keempat PT. Conch, Mr. Wuu, yang menyatakan siap memberikan data yang akurat pada pertemuan teknis berikutnya, dan siap mendukung program pemerintah. (PTIP/ML)



















Komentar

Popular Posts

Keringanan Pajak Ranmor Sulut, Begini Syaratnya

Bayar Pajak Tahunan ONLINE Sulut Melalui TOKOPEDIA, BSG, SIGNAL & Kantor Pos

Rekapitulasi Target Dan Realisasi Pendapatan Pajak Daerah