Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Provinsi Sulut Tahun 2019

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Badan Pendapatan Daerah Prov. Sulut melakukan kegiatan Rekonsiliasi DBH Pajak Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2019 yang dibuka oleh Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng SE, M.Si, diselenggarakan oleh Bidang Lain-Lain Pendapatan di Hotel Grand Puri Manado, Selasa 26 Februari 2019.




Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Badan Keuangan dan Perangkat Daerah yang mengelola pendapatan daerah di Kabupaten/Kota se - Sulawesi Utara. 

Dalam pengarahan Kepala Bapenda Sulut, menghimbau kepada Pemerintah Kab/Kota untuk selalu bersinergi dalam mencari dan menggali potensi pendapatan baik dari sektor pajak maupun retribusi daerah, dalam upaya mengoptimalkan pendapatan daerah di masing-masing daerah. 

Kegiatan ini dilaksanakan agar supaya tersedianya data yang akurat dan telah terverifikasi yang akan dipakai untuk kebutuhan pemeriksaan dan akuntabilitasnya angka penyaluran Dana Bagi Hasil. (PTIP/ML)
















Komentar

Popular Posts

Keringanan Pajak Ranmor Sulut, Begini Syaratnya

Bayar Pajak Tahunan ONLINE Sulut Melalui TOKOPEDIA, BSG, SIGNAL & Kantor Pos

Rekapitulasi Target Dan Realisasi Pendapatan Pajak Daerah