Sosialisasi Pajak Daerah Di Kabupaten Minahasa



UPPD Badan Pendapatan Daerah Prov. Sulut di Minahasa mengadakan kegiatan sosialisasi Pajak Daerah dan Optimalisasi dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang dibuka oleh Kabid Pajak Daerah Jun Silangen SE.Ak, MM di 3 Kecamatan, yaitu Kec. Tombariri, Kec. Tombariri Timur dan Kec. Mandolang Kab. Minahasa, pada hari Kamis 04 Oktober 2018.

Bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas antar pemerintah Provinsi dan Kab/Kota, terkait Optimalisasi Pendapatan Daerah, dan untuk menyatukan persepsi bagi penyelenggara layanan publik di bidang pajak dan retribusi daerah.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Pemkab Minahasa, Camat, Kepala Desa dan Pala serta unsur perwakilan dari Jasa Raharja Sulut, dan Polres Minahasa. (PTIP/ML)
 #suluthebat







Komentar

Popular Posts

Keringanan Pajak Ranmor Sulut, Begini Syaratnya

Bayar Pajak Tahunan ONLINE Sulut Melalui TOKOPEDIA, BSG, SIGNAL & Kantor Pos

Rekapitulasi Target Dan Realisasi Pendapatan Pajak Daerah