Rekonsiliasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

Sekrov. Edwin Silangen SE, MS

Dalam rangka  peningkatan PAD, khususnya pajak daerah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), BP2RD Prov. Sulut melaksanakan rapat koordinasi dan rekonsiliasi PBB-KB Triwulan II, yang dilaksanakan pada tanggal 01 sd 03 Novenmber di Provinsi Kepulauan Riau (Batam). Kegiatan rekonsiliasi ini dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Edwin Silangen SE, MS. Kegiatan ini diikuti oleh PT. Pertamina (Persero) MOR VII Makassar dan BP2RD/Bapenda se-Sulawesi.

Adapun maksud dan tujuan dari rapat koordinasi dan Rekonsiliasi dimaksud adalah untuk melakukan validasi / pencocokan data penyaluran PBB-KB dari Area Kerja PT. Pertamina MOR VII Makassar dengan laporan pada masing - masing Provinsi penerima PBB-KB juga untuk menyatukan persepsi dalam menyikapi berbagai permasalahan yang dihadapi dalam perkembangan pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) serta untuk menjalin komunikasi dan mendapatkan masukan dan saran dari Pertamina MOR VII Makassar cara yang paling efektif dalam memecahkan permasalahan terkait pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB). Kegiatan ini dilanjutkan dengan Benchmarking kaji terap pengembangan sistem online kearah web service kesamsatan di BP2RD Prov Kepri, bersama Tim Pembina Samsat Prov. Sulut. (PTIP/ML)

Kaban BP2RD Olvie Atteng SE, M.Si






Komentar

Popular Posts

Keringanan Pajak Ranmor Sulut, Begini Syaratnya

Bayar Pajak Tahunan ONLINE Sulut Melalui TOKOPEDIA, BSG, SIGNAL & Kantor Pos

Rekapitulasi Target Dan Realisasi Pendapatan Pajak Daerah