Menggali Potensi Retribusi Yang Belum Dikelola dan Dilaporkan
Pembukaan Rapat Evaluasi
Makin tinggi Pendapatan Asli Daerah, semakin menjamin terselenggaranya Otonomi Daerah yang nyata, dinamis dan bertanggung jawab. Dengan demikian, upaya untuk menggali dan mengelola sumber Pendapatan Asli Daerah mempunyai dasar yang sangat penting untuk pembangunan di Daerah. Hal ini juga merupakan implementasi dengan diberlakukannya Undang–undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Kepala BP2RD Olvie Atteng, SE, M.Si
Dalam rangka Optimalisasi dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor Retribusi, BP2RD Prov. Sulut yang dipimpin oleh Olvie Atteng SE, M.Si, yang selaku Koodinator Pendapatan Daerah, melalui Bidang Pendapatan Lain-Lain, Sub Bid. Retribusi mengadakan rapat dengan Bidang Teknis Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pengelola Pendapatan Asli Daerah, dengan Materi sebagai berikut:
- Evaluasi Penerimaan Retribusi s/d 31 Oktober 2017
- Finalisasi Usulan Ranperda Retribusi yang ditandatangani oleh pimpinan SKPD
- Finalisasi Usulan Target Pendapatan Retribusi T.A 2018
Dikatakan Kaban, “Kita terus berupaya untuk menggali dan membina sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah antara lain dengan melaksanakan upaya pengembangan dan pembinaan sumber-sumber pungutan retribusi Daerah. Banyak potensi Retribusi yang ada di SKPD yang belum dikelola secara maksimal, dan belum dilaporkan”.
Ditambahkan Kepala Bidang Pendapatan Lain-Lain, Lukman Lapadengan, “Seluruh SKPD yang hadir proaktif dalam menghitung dan mendata potensi Retribusi yang ada dalam rangka meningkatkan PAD. Kegiatan ini mendukung sepenuhnya Program Pemerintahan OD-SK demi terwujudnya masyarakat yang lebih Sejahtera menuju Sulut Hebat”. (PTIP/ML)
Gallery Photo
Komentar
Posting Komentar