Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2017

Sinergitas Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota

Gambar
Untuk mewujudkan sinergitas dalam melaksanakan pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang nantinya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, untuk itu dipandang perlu diadakan kegiatan koordinasi dalam bentuk Forum Komunikasi antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota.  Kegiatan ini dilaksanakan di Kabupaten Bolaang Mongondouw Utara di Dinas Kesehatan Bolmut yang dikepalai dr. Jusri Mokoginta, dilaksanakan hari Selasa, 28 November 2017 dan dibuka oleh Wakil Bupati Kab. Bolmut, Suriansyah Korompot, SH. Tujuan dari Kegiatan Forkom ini adalah untuk menjalin koordinasi dan komunikasi yang lebih lanjut yang lebih efektif dalam upaya mengoptimalkan dan meningkatkan Pendapatan Daerah, dan untuk menindaklanjuti kerjasama dalam pelaksanaan program “Gerakan Sulawesi Utara Provinsi Pelopor Sadar Pajak menuju Sulut Hebat”.  Dalam diskusi Forkom, terdapat banyak terobosan-terobosan dan permasalahan yang muncul, yang ada di Kabupaten/Kota ter

Kunjungan Kerja Provinsi Banten ke Sulut

Gambar
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja dalam rangka Penyusunan Standar Operational Prosedur Kesamsatan dan Standar Operational Prosedur Monitoring pada tanggal 27 November 2017 di Kantor BP2RD Prov. Sulut. Dalam Kunjungan Kerja Bapenda Banten beserta rombongan diterima langsung Kepala BP2RD Prov. Sulut, Olvie Atteng SE, M.Si bersama Sekretaris Badan, dan Kabid Renbang. Pertemuan tersebut membahas tentang program e- Samsat, SOP Kesamsatan, SOP Pajak Air Permukaan, Keunggulan-Keunggulan yang ada di BP2RD Prov. Sulut dan Inovasi terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.  Kepala BP2RD Sulut mengatakan, Produk Unggulan yaitu, program e-Samsat yang merupakan salah satu tujuan untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak kendaraan bermotor akan pelayanan dan mempermudah pembayaran pajak kendaraan dengan cara pembayaran melalui ATM Bank dan Teller Bank yang ada. Rombongan Tim Kerja Bapenda Prov. Banten berjumlah 10 orang, dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan, Peng

Evaluasi Pelayanan Samsat

Gambar
Tim Pembina Samsat Sulut Dalam rangka melakukan evaluasi pasca pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara online yang telah berproses selama 9 (sembilan) bulan, maka perlu diadakan rapat bersama Tim Pembina Samsat guna membahas pelbagai kelemahan dan permasalahan serta progres yang telah di capai.  Pembahasan juga termasuk kondisi pelayanan Samsat sekarang yang ada, dan penambahan, pengembangan layanan samsat kedepan, yang lebih mempermudah masyarakat/wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor, untuk menunjang program e-Samsat OD-SK ( Online Dalam Selesaikan Kewajiba n). Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala BP2RD Prov. Sulut, Olvie Atteng SE, M.Si didampingi oleh Kabid Pajak Daerah, June Silangen, SE.AK, MM, dan Kasubid PTIP, Jerry Rumondor SE, M. Ec. Dev, dan dihadiri oleh Dir Ops. PT. Bank SulutGo dan para Pimdiv Bank SulutGo, Kasubdit Reg. Ditlantas Polda, Kasi BPKB Ditlantas Polda Sulut, dan PT. Jasa Raharja Cabang Sulut. (PTIP/ML) Gallery Foto

Identifikasi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Pemanfaatan Kekayaan Daerah Prov. Sulut

Gambar
Kepala BP2RD Olvie Atteng SE, M.Si Potensi Penerimaan Pajak dan Retribusi yang ada saat ini perlu dilakukan berbagai terobosan dan kebijakan yang perlu diambil dalam rangka meningkatkan Penerimaan Pendapatan Asli Daerah. Untuk mendapatkan data akurat tentang berbagai Penerimaan Pajak dan Retribusi maka sangatlah perlu kiranya menggali berbagai sumber penerimaan termasuk didalamnya adalah berbagai kewenangan urusan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Sulawesi Utara. Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana telah diatur tentang kewenangan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Provinsi, Pemerintah Provinsi ke Pemerintah Kabupaten/Kota atau sebaliknya, yang akan berakibat pada penyesuaian Regulasi (Peraturan Daerah) antara lain tentang Retribusi yang akan dijadikan dasar dalam pemungutan Retribusi Daerah sebagi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).  Dalam rangka optimalisasi dan evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Sektor

Identifikasi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Pemanfaatan Kekayaan Daerah Prov. Sulut

Gambar
Kepala BP2RD Olvie Atteng SE, M.Si Potensi Penerimaan Pajak dan Retribusi yang ada saat ini perlu dilakukan berbagai terobosan dan kebijakan yang perlu diambil dalam rangka meningkatkan Penerimaan Pendapatan Asli Daerah. Untuk mendapatkan data akurat tentang berbagai Penerimaan Pajak dan Retribusi maka sangatlah perlu kiranya menggali berbagai sumber penerimaan termasuk didalamnya adalah berbagai kewenangan urusan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Sulawesi Utara. Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana telah diatur tentang kewenangan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Provinsi, Pemerintah Provinsi ke Pemerintah Kabupaten/Kota atau sebaliknya, yang akan berakibat pada penyesuaian Regulasi (Peraturan Daerah) antara lain tentang Retribusi yang akan dijadikan dasar dalam pemungutan Retribusi Daerah sebagi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).  Dalam rangka optimalisasi dan evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Sektor

Periksa Kesehatan Menambah PAD

Gambar
Kepala BP2RD Prov. Sulut Olvie Atteng SE, M.Si Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Kesehatan Sulut, khususnya Balai Penunjang Pelayanan Kesehatan (BPPK), telah memiliki Laboratorium dengan Sertikat Akreditasi Penuh (A). Ini merupakan satu-satunya laboratorium Pemerintah yang menyediakan fasilitas pemeriksaan lengkap dengan harga terjangkau. BPPK mempunyai semboyan “ Mari Jo Torang Baku Beking Sehat ”, dengan visi “Pelayanan Kesehatan Yang Prima dan Berkualitas”, serta misi “Memberikan Pelayanan yang Optimal; Memberdayakan Sumber Daya Yang Ada; dan Mempermudah Akses Pelayanan. Dalam rangka Optimalisasi Pendapatan Daerah (PAD), Kepala BP2RD Prov. Olvie Atteng SE, M.Si., selaku Koordinator Pendapatan Daerah, menghimbau dan mengajak kepada seluruh ASN dan semua element masyarakat untuk melakukan pengecekan kesehatan kita melalui Lab. BPPK  yang berada di Jln. 17 Agustus Manado, secara periodik. Mari datang dan periksakan kesehatan anda dan memulai pola hidup sehat. Disamping

BP2RD Sebagai Tim Pendamping Operasi Zebra Samrat 2017

Gambar
Dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), BP2RD Prov. Sulut yang dipimpin Olvie Atteng SE, M.Si., ikut mengambil bagian sebagai Tim Pendamping  dalam pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2017 bersama Tim Gabungan dari Polda Sulut di seluruh Kab/Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara. Tujuan pelaksanaan operasi zebra Samrat 2017 ini antara lain untuk mencegah dan menekan angka pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengguna jalan khususnya yang mengendarai kendaraan, baik motor maupun mobil dan tertib berkendara. Dalam hal ini, Polisi mengacu pada UU No 22 Tahun 2009 Pasal 68 ayat 1 yang berbunyi: setiap kendaraan bermotor yang dioperasionalkan di jalan wajib dilengkapi TNKB dan STNK. Pasal 68 ayat 2 berbunyi: STNK memuat data kendaraan bermotor, identitas pemilik, nomor registrasi kendaraan bermotor, dan masa berlakunya. Kemudian dalam Pasal 70 ayat 2: STNK dan TNKB berlaku lima tahun dan setiap tahunnya harus dimintakan pengesahan. Selain itu, Polisi mengacu pada Perkap