Kendaraan Tersebut Ditahan Sementara Karena Belum Membayar Pajak
Kejadian kemarin (Kamis, 29/08/2019), beberapa kendaraan bermotor terjaring dalam Operasi Patuh yang dilaksanakan oleh Polantas Resort Minahasa. Diantaranya terdapat 3 (tiga) buah kendaraan Dump Truck terkena razia yang belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan langsung ditahan oleh petugas. Kendaraan tersebut dititipkan di halaman Kantor SAMSAT/UPTD PPD Bapenda Sulut di Minahasa. A kibatnya Jika T idak Me mbayar Pajak Kendaraan Bermotor? Setiap pengendara kendaraan bermotor wajib membawa STNK dan menunjukkannya saat dilakukan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang. Tentu STNK yang dimaksud adalah STNK yang telah mendapat pengesahan setiap tahun yaitu dengan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tersebut. Artinya, jika atas kendaraan bermotor tersebut belum dilakukan pembayaran pajak, maka pengemudi dianggap tidak dapat menunjukkan STNK yang sah. Sahnya STNK Mengenai pengesahan STNK diatur dalam Pasal 70 UU 22/2009 sebagai berikut: Buku Pemilik K