Pelaksanaan Rekonsiliasi Data Piutang Pajak Daerah TW 1 T.A 2019



Dalam rangka optimalisasi Pengelolaan Data Piutang Pajak Daerah Tahun Anggaran 2019, Bapenda mengadakan Rapat Rekonsiliasi Pajak Daerah terkait piutang dan penerimaan Pajak Daerah periode Januari s.d Juni T.A 2019, bertempat di Aula UPTD PPD Bapenda di Manado. 


Rapat dibuka oleh Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng, SE, M.Si didampingi oleh Kabid Pajak Daerah, Jun Silangen, SE.Ak, MM. 

Rekonsiliasi dilakukan untuk mencocokan data piutang dan penerimaan Pajak Daerah, dalam rangka menjaga validitas dan mencocokan kebenaran substansi data sesuai dengan tata cara, antara UPTD PPD dengan Kantor Pusat, sesuai dengan hasil tindak lanjut BPK RI. 

Rapat dihadiri oleh Kabid Perencanaan dan Pengembangan, para KaUPTD PPD Bapenda Sulut, Kepala Seksi Sengketa Pajak dan Retribusi, Staf pengelola piutang, operator piutang, operator Simda, dan Bendahara Penerimaan dengan membawa data-data yang diperlukan. (PTIP/#ML)












Komentar

Popular Posts

Keringanan Pajak Ranmor Sulut, Begini Syaratnya

Bayar Pajak Tahunan ONLINE Sulut Melalui TOKOPEDIA, BSG, SIGNAL & Kantor Pos

Rekapitulasi Target Dan Realisasi Pendapatan Pajak Daerah