Tim Pembina Samsat Sulut: Pengesahan STNK Secara Elektronik

Dalam rangka menunjang program dan kegiatan Tim Pembina Samsat Nasional Tahun 2019 terkait pengembangan dan pemanfaatan aplikasi layanan SAMSAT Nasional, Tim Pembina Samsat Sulut menggelar Rapat Koordinasi yang dirangkaikan dengan Sosialisasi SAMONALS oleh Korlantas POLRI bertempat di Hotel Granpuri Manado, Kamis 25 April 2019. 



Sistem Samsat Online Nasional merupakan terobosan yang dikembangkan untuk mempermudah masyarakat/wajib pajak dalam pembayaran PKB kapan saja dimana saja, dan untuk memangkas birokrasi serta menghindari calo dan proses pungli. 

Adapun Mekanisme Pembayaran PKB melalui Sistem SAMONALS:

  1. Pemohon mendownload Aplikasi SAMSAT Nasional di Google Play
  2. Pemohon mengisi data (no. rangka dan NIK sesuai data STNK)
  3. Mendapatkan SKKP elektronik dan kode Billing System
  4. Pembayaran dilakukan melalui Bank/Modern Channel 
  5. Penerbitan E-TBPKP dan E-STNK (Online)
  6. Pemohon/WP mendapatkan TBPKP/SKPD (Notice Pajak) dan Stiker pengesahan STNK yang di kirim ke alamat sesuai dengan yang tertera pada STNK. (Jangka waktu 30 hari)
Langkah awal pelaksanaan SAMONALS dimulai dengan sosialisasi kepada Instansi terkait serta pihak Perbankan agar supaya dalam pelaksanaanya nanti dapat berjalan sesuai dengan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama yang ditandatangani.

Selain itu juga dibahas permasalahan Kesamsatan yang ada di Kab/Kota se-Sulut, dan membenahi pelayanan dan sarana prasarana layanan Kesamsatan.

Rakor tersebut dihadiri oleh Jajaran Ditlantas Polda Sulut, Bapenda Sulut, PT. Jasa Raharja Cab. Sulut, dan PT. Bank SulutGo. (PTIP/ML)

Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng, SE, M.Si



















Komentar

Popular Posts

Keringanan Pajak Ranmor Sulut, Begini Syaratnya

Bayar Pajak Tahunan ONLINE Sulut Melalui TOKOPEDIA, BSG, SIGNAL & Kantor Pos

Rekapitulasi Target Dan Realisasi Pendapatan Pajak Daerah