Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2019

Tim Pembina Samsat Sulut: Pengesahan STNK Secara Elektronik

Gambar
Dalam rangka menunjang program dan kegiatan Tim Pembina Samsat Nasional Tahun 2019 terkait pengembangan dan pemanfaatan aplikasi layanan SAMSAT Nasional, Tim Pembina Samsat Sulut menggelar Rapat Koordinasi yang dirangkaikan dengan Sosialisasi SAMONALS oleh Korlantas POLRI bertempat di Hotel Granpuri Manado, Kamis 25 April 2019.  Sistem Samsat Online Nasional merupakan terobosan yang dikembangkan untuk mempermudah masyarakat/wajib pajak dalam pembayaran PKB kapan saja dimana saja, dan untuk memangkas birokrasi serta menghindari calo dan proses pungli.  Adapun Mekanisme Pembayaran PKB melalui Sistem SAMONALS: Pemohon mendownload Aplikasi SAMSAT Nasional di Google Play Pemohon mengisi data (no. rangka dan NIK sesuai data STNK) Mendapatkan SKKP elektronik dan kode Billing System Pembayaran dilakukan melalui Bank/ Modern Channel  Penerbitan E-TBPKP dan E-STNK (Online) Pemohon/WP mendapatkan TBPKP/SKPD (Notice Pajak) dan Stiker pengesahan STNK yang di kirim ke alamat sesuai

Korlantas Polri: Sosialisasi Samsat Online Nasional 2019 Di Sulut

Gambar
Seiring perkembangan era globaliasasi yang diikuti dengan perkembangan teknologi informasi saat ini,  tuntutan dan harapan masyarakat khususnya dibidang pelayanan semakin tinggi sehingga memacu Polri untuk dapat menyajikan pelayanan kepada masyarakat secara online dengan berbasis teknologi informasi bekerjasama dengan Pemerintah dan Perbankan. Karena tujuan pelayanan publik adalah untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, profesional dan akuntabel sebagai implementasi NAWACITA yang ke 2 dari Presiden Republik Indonesia. Kerja sama ini, dilakukan bersama dengan Pemprov Sulut yang akan ditanda tangani Bapak Gubernur, PT. Jasa Raharja, Direksi Perbankan, Bank Pemerintah, Bank Swasta dan Bank Daerah.  Maksud dan tujuan sistem Samolnas adalah memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat yang mencerminkan pola Good Goverment Service, dan merupakan implementasi inovasi pelayanan pembayaran PKB, SWDKLLJ, dan Pengesahan STNK tahunan secara elektronik yang berba

Evaluasi Penerimaan Pendapatan, Optimalkan PAD

Gambar
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, melalui Bidang Pengendalian dan Evaluasi mengadakan rapat evaluasi kinerja penerimaan dan belanja Tahun 2019 yang diikuti oleh para Kepala Bidang, Kepala UPTD, Eselon IV serta Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran, berlangsung di Ruang Konsultasi Bapenda Sulut. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng SE, M.Si. Dibahas juga dalam rapat tersebut terkait capaian kinerja masing-masing ASN dan THL sesuai dengan Evajab (matrix), realisasi target pendapatan TW 1 (tren), evaluasi permintaan BPK, evaluasi tim pelayanan, Sarpras pelayanan publik, dan    Integritas sebagai ASN dan THL Pemprov. Sulut. (PTIP/ML)

Bapenda Sulut: Sosialisasi Tata Cara Perhitungan Nilai Perolehan Air Permukaan

Gambar
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara melalui Bidang Pajak Daerah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Perhitungan Nilai Perolehan Air Permukaan, di Hotel Sutanraja Minahasa  Utara,  Jumat, 5 April 2019.  Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Bapenda Sulut, Ir. Conny Kuhon, ME yang dihadiri para Kepala UPTD PPD Bapenda se - Sulut, dan Perusahan - Perusahan pengelola air permukaan di Sulawesi Utara. Terkait materi dalam sosialisasi tersebut menjelaskan tentang Pajak Air Permukaan yang merupakan pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air yang terdapat pada permukaan tanah, yang dipungut oleh Provinsi menurut aturan perundang-undangan yang berlaku. Diakhir kegiatan tersebut Kepala Bapenda Olvie Atteng, SE, M.Si menyampaikan pentingnya memahami dan mengetahui tata cara perhitungan nilai perolehan air permukaan secara teknis, yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi dan sebagai potensi pen

UPTD PPD Minahasa Sosialisasi PKB Dan BBN-KB Di Dua Kecamatan

Gambar
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Bapenda Sulut melakukan gelar Sosialisasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah melalui PKB & BBN-KB  di dua Kecamatan, yakni di Kec. Langowan Barat dan Kec. Langowan Selatan Kabupaten Minahasa.  Kegiatan ini dilaksanakan  oleh UPTD PPD Bapenda Sulut di Minahasa, yang dibuka oleh Kepala Bapenda Olvie Atteng SE, M.Si, bertempat di Balai Desa Toinelet, Jumat (05/4/2019). “Sekarang pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor so lebeh gampang. Kami berharap masyarakat dapat menggunakan fasilitas ATM/Teller Bank SulutGo secara online. Kami terus berupaya memberikan layanan yang memudahkan para wajib pajak dengan aplikasi berbasis mobile, yang kedepan akan menjadi layanan Samsat modern chanel. Dengan membayar pajak kendaraan tepat waktu, tentunya akan membantu pelaksanaan pembangunan daerah, menuju Sulut yang lebih maju dan lebih hebat”.  - Olvie Atteng - Dalam kegiatan tersebut hadir juga Pimpinan PT Jasa Raharja Sulut, Kepolisian Resort Minahasa, dan K

Tindak Pelanggar Perda, Bapenda Sulut Miliki PPNS

Gambar
Dalam pengelolaan pendapatan daerah banyak didapati permasalahan pelanggaran peraturan daerah antara lain tunggakan pajak daerah. Bapenda Sulut sekarang mempunyai anggota PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) yang telah dikukuhkan oleh Kakanwil Kemenkum HAM di Sulawesi Utara, Kamis, (4/4/2019) PPNS merupakan penyidik yang berasal dari PNS untuk melakukan penyidikan tindak pidana tertentu, atas pelanggaran peraturan daerah. Berdasarkan Permendagri No. 3 Tahun 2019 Tentang PPNS Di Lingkup Pemerintah Daerah, PNS tersebut dapat menerima laporan atau pengaduan atas pelanggaran Perda, sampai dengan melakukan tindakan penyitaan benda/surat.  Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng SE, M.Si memberikan apresiasi kepada PNS Bapenda yang sudah selesai mengikuti pendidikan khusus oleh negara. Selanjutnya akan bekerja sesuai tupoksi yang diatur dalam peraturan perundang - undangan. (PTIP/ML) Veronica Kumbea, SE (Pejabat PPNS Bapenda Sulut)