Benarkah Taat Pajak Kendaraan Itu Perlu?
Sepasang suami istri dengan membawa bayi berumur hampir dua bulan datang ke salah satu kantor pelayanan Samsat di Kota Manado. Ketika hendak membayar di loket pembayaran, sang ibu harus pergi ke toilet. Dilayani oleh petugas, sang ayah yang menggendong bayi tersebut hendak membayar pajak kendaraan yang sudah hampir jatuh tempo masa berlaku pajaknya.
Kisah yang patut diapresiasi ini mencermikan suatu budaya ketaatan, sebuah karakter yang melekat pada kehidupan sehari-hari. Bagi wajib pajak, kesadaran taat pajak merupakan manifestasi dari jiwa nasionalisme dalam bentuk partisipasi membangun kesejatraan bangsa, dan secara langsung ikut berpartisipasi dalam pembanguan daerah. Harus diakui, menumbuhkan kesadaran macam itu tidak mudah..
Beberapa alasan masyarakat menunda pembayaran pajak kendaraan bermotor yaitu, kesibukan, lupa, kendaraan masih dalam proses kredit, jarak, cicilan lebih penting, dan kendaraan sudah tua atau rusak.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, melalui Bapenda Sulut bekerjasama dengan Ditlantas Polda Sulut, PT. Jasa Raharja Cabang Sulut, dan PT. Bank SulutGo, terus berusaha dan berinovasi dalam merancang sistem yang memudahkan masyarakat sebagai wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor secara online.
Untuk diingat, bahwa salah satu tanda legitimasi boleh atau tidaknya ranmor kita beroperasi di jalanan adalah STNK yang harus disahkan setiap tahunnya. Jika ingin terus dioperasikan dalam kegiatan kita sehari-hari haruslah dilengkapi dengan surat-surat kendaraan yang masih berlaku, untuk kenyamanan berkendara di jalan raya. Ayo taat pajak.. (HumasBapendaSulut).
Insert Foto Pelayanan Bank SulutGo Kantor Kas Samsat Manado
Komentar
Posting Komentar