2183 Kendaraan Bermotor Terjaring Razia PKB Pada Operasi Gabungan Samsat Sulut
Badan Pendapatan Daerah Provinsi dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah, bekerjasama dengan Ditlantas Polda Sulut, PT. Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan serta Pol. PP melakukan gelar razia pajak kendaraan bermotor dibeberapa wilayah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.
Kegiatan razia ini dimulai dari pertengahan bulan Januari s/d akhir bulan Februari 2019 dilakukan di Kota Manado, Sangihe dan Sitaro, Mitra, Minut, Bitung, Kotamobagu, Minahasa, Tomohon, dan Bolmong. Hasil dari razia ini sudah termasuk R4dan R2 adalah sebanyak 2.183 ranmor.
Untuk ranmor yang terjaring razia, ada yang langsung membayar di tempat razia, ada yang membayar melalui Bank SulutGo dan ada yang membayar di Samsat terdekat untuk pengurusan STNK yang sudah lewat masa berlakunya.
Khusus untuk razia di Kota Manado terdapat 987 ranmor diantaranya 20 kendaraan dari luar daerah yang terjaring. Yang membayar di tempat sebanyak 83 unit KB dengan jumlah Rp. 103.478.600 yang masuk ke kas daerah.
Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng SE, M.Si menghimbau kepada para wajib pajak yang terjaring dalam razia PKB pekan ini, agar segera menyelesaikan kewajibannya di Samsat terdekat, atau secara online melalui ATM/Teller dan M-Banking Bank SulutGo, yang tersebar di seluruh cabang dan kantor kas se - Sulawesi Utara.
Bapenda Sulut juga akan segera melakukan penelusuran ke 4758 wajib pajak yang mempunyai Pajak Mahal (di atas 4 juta) dan 475 perusahan yang mempunyai kendaraan operasional.
Apresiasi yang tinggi diberikan kepada wajib pajak yang sudah membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktunya. (PTIP/ML)
Komentar
Posting Komentar