TP-PKK Sulut, Sosialisasi Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Di Minahasa
Tondano, 30
Mei 2018. Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara kerjasama dengan Tim
Penggerak PKK Sulut mengadakan kegiatan sosialisasi Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah bertempat di Kantor TP-PKK Kabupaten Minahasa.
Acara
tersebut dibuka oleh Ketua TP-PKK Sulut, Ibu Rita M. Dondokambey – Tamuntuan, didampingi
Ketua TP-PKK Minahasa, Ibu Helly G. Mewoh – Pongoh, dan dihadiri oleh
Sekretaris Daerah Kab. Minahasa, Jeffry R. Korengkeng, SH. M.Si dan jajaran
Pemkab Minahasa, serta para pengurus TP-PKK lainnya.
Dalam acara
sosialisasi tersebut, Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng SE, M.Si menjelaskan
beberapa jenis Pajak Daerah, yaitu yaitu
Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar
Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok. TP-PKK merupakan mitra
Pemerintah dalam memberdayakan dan berupaya mencapai kesejahteraan masyarakat
khususnya dalam lingkup Keluarga.
Ketua TP-PKK
Sulut menghimbau kepada seluruh jajaran pengurus dan anggota PKK setempat yang
juga merupakan Wajib Pajak agar supaya
dapat mensukseskan dan mendukung program Pemerintah melalui ketaatan dan
kepatuhan membayar Pajak tepat waktunya.
Adapun
materi yang dibawakan pada sosialisasi tersebut adalah, Potensi Daerah dalam
menunjang peningkatan Bagi Hasil Pajak Provinsi Sulawesi Utara, Sosialisasi
Pendapatan Daerah, Peran PKK dalam menunjang Program Pemerintah (Sadar Membayar
Pajak), dan Mekanisme Kesamsatan. (PTIP/ML)
Komentar
Posting Komentar