TP-PKK Sulut, Sosialisasi Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Di Minahasa



Tondano, 30 Mei 2018. Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara kerjasama dengan Tim Penggerak PKK Sulut mengadakan kegiatan sosialisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertempat di Kantor TP-PKK Kabupaten Minahasa.


Acara tersebut dibuka oleh Ketua TP-PKK Sulut, Ibu Rita M. Dondokambey – Tamuntuan, didampingi Ketua TP-PKK Minahasa, Ibu Helly G. Mewoh – Pongoh, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kab. Minahasa, Jeffry R. Korengkeng, SH. M.Si dan jajaran Pemkab Minahasa, serta para pengurus TP-PKK lainnya.


Dalam acara sosialisasi tersebut, Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng SE, M.Si menjelaskan beberapa jenis Pajak Daerah, yaitu  yaitu Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok. TP-PKK merupakan mitra Pemerintah dalam memberdayakan dan berupaya mencapai kesejahteraan masyarakat khususnya dalam lingkup Keluarga. 

Ketua TP-PKK Sulut menghimbau kepada seluruh jajaran pengurus dan anggota PKK setempat yang juga  merupakan Wajib Pajak agar supaya dapat mensukseskan dan mendukung program Pemerintah melalui ketaatan dan kepatuhan membayar Pajak tepat waktunya.


Adapun materi yang dibawakan pada sosialisasi tersebut adalah, Potensi Daerah dalam menunjang peningkatan Bagi Hasil Pajak Provinsi Sulawesi Utara, Sosialisasi Pendapatan Daerah, Peran PKK dalam menunjang Program Pemerintah (Sadar Membayar Pajak), dan Mekanisme Kesamsatan. (PTIP/ML)







Komentar

Popular Posts

Keringanan Pajak Ranmor Sulut, Begini Syaratnya

Bayar Pajak Tahunan ONLINE Sulut Melalui TOKOPEDIA, BSG, SIGNAL & Kantor Pos

Rekapitulasi Target Dan Realisasi Pendapatan Pajak Daerah