Pelatihan Kantor Sendiri Bapenda Sulut
Kegiatan ini dibuka secara resmi sekaligus pengarahan oleh Sekretaris Bapenda Sulut, Ir. Conny Kuhon, ME, sebagai bentuk pembekalan kepada para Aparatur Sipil Negara untuk lebih meningkatkan kinerja pelayanan publik secara profesional, efektif dan efisien dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing, yang diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural (Para Kepala UPPD dan Kasubbag Tata Usaha) dan Fungsional Umum dan THL dilingkungan Bapenda Prov. Sulut.
Adapun materi-materi yang dibawakan dalam kegiatan PKS tersebut sebagai berikut:
- Sistem Managemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015 Untuk Meningkatkan Kinerja Pemerintahan, yang dibawakan oleh Tim LPM (Lima Pilar Manajemen) yang dipimpin oleh Henriette Jacoba Roeroe
- PPH 21 Tentang Pajak Perorangan yang dibawakan oleh perwakilan dari Kepala KPP Pratama Manado
- Peraturan Gubernur Sulawesi Utara No. 72 Tahun 2017 Tentang Akuntabilitas Kinerja Pegawai Negeri Sipil Melalui E-Kinerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dibawakan oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Pendayagunaan Aparatur, Badan Kepegawaian Daerah Prov. Sulut, DR. Olivia S. Theodore, SH, MH.
- Sistem Keamanan Objek Vital dan Peran DIT PAMOBVIT Terhadap Pengamanan Lembaga Negara, dibawakan oleh Kombes. POL. Yudi. S, S.IK, MM, sebagai DIR PAMOBVIT POLDA SULUT
- Penyusunan Anjab dan ABK, dibawakan oleh Kepala Biro Organisasi, Glady N. L. Kawatu, SH, M.Si
Program Pelatihan Kantor Sendiri ini ditutup oleh Kepala Bapenda Sulut, sekaligus memberikan pengarahan dan pembinaan terkait Pelayanan Publik, apa yang akan dilakukan, dan komponen yang dianalisis menyangkut SMM ISO. (PTIP/ML)
Komentar
Posting Komentar