Cegah Virus Corona, Samsat Se-Sulut Sediakan Cairan Antiseptik
Menindaklanjuti petunjuk Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE, dalam rangka mengantisipasi penyebaran Virus Corona, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi melakukan antisipasi dengan membersikan ruangan pelayanan Samsat dan mengadakan cairan antiseptic serta tempat cuci tangan untuk masyarakat sebagai wajib pajak.
Hal ini diinstrusikan Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng, SE, M.Si pada apel kerja Bapenda Sulut, Senin, 16 Maret 2020, bahwa sebagai penyelenggara pelayanan publik wajib untuk melakukan antisipasi penyebaran virus corona dengan melakukan pembersihan lingkungan pelayanan, menyemprotkan cairan disenfektan, dan mengadakan fasilitas tempat cuci tangan serta cairan antiseptic di tempat pelayanan publik, di Kantor Samsat se - Sulut.
Kegiatan ini dilakukan serentak di seluruh UPTD PPD Bapenda Sulut, yang dirangkaiakan dengan sosialisasi pentingnya perilaku hidup sehat dan tata cara cuci tangan yang benar. Dihimbau kepada masyarakat sekiranya dapat memanfaatkan fasilitas yang ada, demi terciptanya kenyamanan dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Selain mendatangi Kantor Samsat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, masyarakat juga dapat melakukan pembayaran pajak tahunan secara online melalui ATM/Teller Bank SulutGO, atau melalui aplikasi Samsat Online Nasional yang bisa dibayarkan melalui Bank lainnya yang terdapat dalam menu panduan pada aplikasi tersebut. (PTIP/Humas#ML)
Komentar
Posting Komentar