Setoran Retribusi Daerah Melalui Aplikasi e-Pendapatan
Dalam rangka menunjang program ODSK Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk peningkatan penerimaan retribusi daerah, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara mengadakan rapat bersama para Perangkat Daerah Pengelola Retribusi Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Dalam rapat ini disampaikan bahwa Badan Pendapatan Daerah selaku koordinator pendapatan akan memberlakukan setoran retribusi lewat aplikasi e-pendapatan.
Tujuan rapat ini adalah tercapainya target penerimaan pendapatan daerah pada sektor retribusi dan tingkat kepatuhan wajib retribusi meningkat sehingga terlaksananya pembangunan di Sulawesi Utara yang telah direncanakan yang akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Adapun sasaran dalam rapat ini adalah untuk optimalisasi pengelolaan retribusi daerah dan meningkatnya objek, subjek serta penerimaan retribusi daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Olvie Atteng, SE, MSi mengatakan bahwa mulai tanggal 1 Maret 2020, penyetoran sudah memakai kode bayar. (PTIP/Humas#BK)
Komentar
Posting Komentar