Untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bekerjasama dengan Korlantas Polri menerapkan aplikasi Samsat Online Nasional (SAMONALS). Masyarakat sebagai wajib pajak dapat langsung membayarkan kewajibannya melalui ATM beberapa bank, dan mobile banking. Melaui aplikasi SAMONALS wajib pajak/pemohon diharuskan mengunduh aplikasi tersebut di Google Play Store, karena hanya melalui aplikasi Samsat Online Nasional tersebut, wajib pajak/pemohon mendapatkan kode bayar untuk melakukan pembayaran pajak melalui ATM/m-banking. Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng, SE, M.Si, mengatakan pembayaran pajak kendaraan bermotor lewat aplikasi ini sudah bisa digunakan. "Melalui layanan Samsat Online Nasional tentunya akan lebih memudahkan masyarakat untuk pembayaran pajak kendaraan yang dimilikinya, karena telah bekerja sama dengan bank daerah, bank BUMN dan juga bank swasta, sehingga penerimaan pajak kendaraan bermotor akan lebih