Menuju Kemandirian Fiskal, ODSK Melalui Bapenda Jadikan Sulut Makin Hebat


Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin oleh Gubernur Olly Dondokambey, SE, dan Wagub Drs. Steven O. K. Kandouw (ODSK) berhasil membawa Sulut semakin baik dalam menuju kemandirian fiskal melalui Pendapatan Asli Daerah. 

Kapasitas fiskal daerah adalah gambaran dari kemampuan keuangan daerah masing-masing daerah yang dicerminkan melalui penerimaan umum APBD (tidak termasuk dana alokasi khusus, dana darurat, dana pinjaman lama). Kemandirian fiskal inilah yang secara keuangan menggambarkan otonomi daerah, Artinya, secara keuangan tergambar kemampuan daerah membiayai sendiri operasional pemerinthan, pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Indeks Kapasitas Fiskal Provinsi Sulut naik dari Tahun 2018 sebesar 0,337 (rendah) menjadi 0,585 (sedang) pada Tahun 2019, atau naik sebesar 0,24 poin (71,21%). Hal ini menandakan kapasitas fiscal Provinsi Sulut semakin membaik di tangan ODSK.

Komponen utama kemandirian fiskal adalah PAD. Komponen Pendapatan Asli Daerah dalam struktur APBD suatu daerah meliputi: pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, sehingga wajib dilakukan upaya-upaya untuk menggenjot pencapaiannya. Untuk menggenjot kapasitas fiskal daerah diperlukan usaha daerah menaikan PAD pada komponen-komponen yang memberikan kontribusi terbesar.

Sulut yang terdiri dari 10 Kabupaten dan 5 Kota, terus berbenah dalam meningkatkan sumber-sumber penerimaan untuk menciptakan kemandirian fiskal daerah dengan program Operasi Daerah Selesaikan Kewajiban (ODSK). Pajak Daerah sebagai penyumbang yang signifikan terhadap total penerimaan PAD yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Peningkatan ini ditunjukkan dari realisasi target PAD selang 3 Tahun terakhir yang dicapai melalui Badan Pendapatan Daerah Sulut, yaitu pada Tahun 2017 sebesar Rp. 983.887.128.197 (104,70%), Tahun 2018 sebesar Rp. 1.052.297.073.190 (103,31), dan Tahun 2019 sebesar Rp. 1.054.213.855.779. (100,55%). Untuk Tahun 2020, PAD mengalami kenaikan 2,93% dari tahun sebelumnya.

Hal ini terukur dengan pertumbuhan infrastruktur di Wilayah Sulut yang semakin meningkat yang dibiayai dengan PAD, dan menjadi barometer utama suksesnya pelaksanaan desentralisasi fiskal dalam mendukung kemandirian fiskal di Sulawesi Utara. 

Untuk menopang PAD, Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng, SE, M.Si terus melakukan berbagai terobosan dan inovasi, baik dalam bentuk pelayanan maupun integritas sistem. Tahun 2020 kita akan melakukan pengembangan inovasi sistem Kesamsatan (e-SAMSAT ODSK) kerjasama dengan Ditlantas Polda Sulut, PT. Jasa Raharja Sulut, dan Bank SulutGo dan penambahan titik pelayanan, serta pada sector pelayanan publik melalui inovasi seeSAMRATsmart. Juga akan dilakukan pemantapan program kerjasama dengan Dukcapil, PTSP, DJP, dan BPHTP dalam pengintegrasian data, serta pemantapan aplikasi e-Pendapatan, dan e-Retribusi.

Penerimaan daerah yang berasal dari PAD diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah sehingga kualitas pelayanan publik semakin baik. Dengan meningkatnya kualitas pelayanan publik tentunya akan berdampak pada semakin sejahteranya masyarakat. (PTIP/Humas#ML)

Komentar

Popular Posts

Keringanan Pajak Ranmor Sulut, Begini Syaratnya

Bayar Pajak Tahunan ONLINE Sulut Melalui TOKOPEDIA, BSG, SIGNAL & Kantor Pos

Rekapitulasi Target Dan Realisasi Pendapatan Pajak Daerah