Menuju Kemandirian Fiskal, ODSK Melalui Bapenda Jadikan Sulut Makin Hebat
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
yang dipimpin oleh Gubernur Olly Dondokambey, SE, dan Wagub Drs. Steven O. K.
Kandouw (ODSK) berhasil membawa Sulut semakin baik dalam menuju kemandirian
fiskal melalui Pendapatan Asli Daerah.
Kapasitas fiskal daerah adalah
gambaran dari kemampuan keuangan daerah masing-masing daerah yang dicerminkan
melalui penerimaan umum APBD (tidak termasuk dana alokasi khusus, dana darurat,
dana pinjaman lama). Kemandirian fiskal inilah yang secara keuangan
menggambarkan otonomi daerah, Artinya, secara keuangan tergambar kemampuan
daerah membiayai sendiri operasional pemerinthan, pembangunan maupun pelayanan
kepada masyarakat.
Indeks Kapasitas Fiskal Provinsi
Sulut naik dari Tahun 2018 sebesar 0,337 (rendah) menjadi 0,585 (sedang) pada
Tahun 2019, atau naik sebesar 0,24 poin (71,21%). Hal ini menandakan kapasitas fiscal
Provinsi Sulut semakin membaik di tangan ODSK.
Komponen utama kemandirian fiskal
adalah PAD. Komponen Pendapatan Asli Daerah dalam struktur APBD suatu daerah
meliputi: pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah
yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, sehingga wajib
dilakukan upaya-upaya untuk menggenjot pencapaiannya. Untuk menggenjot
kapasitas fiskal daerah diperlukan usaha daerah menaikan PAD pada
komponen-komponen yang memberikan kontribusi terbesar.
Sulut yang terdiri dari 10 Kabupaten
dan 5 Kota, terus berbenah dalam meningkatkan sumber-sumber penerimaan untuk
menciptakan kemandirian fiskal daerah dengan program Operasi Daerah Selesaikan
Kewajiban (ODSK). Pajak Daerah sebagai penyumbang yang signifikan terhadap
total penerimaan PAD yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Peningkatan ini
ditunjukkan dari realisasi target PAD selang 3 Tahun terakhir yang dicapai melalui
Badan Pendapatan Daerah Sulut, yaitu pada Tahun 2017 sebesar Rp.
983.887.128.197 (104,70%), Tahun 2018 sebesar Rp. 1.052.297.073.190 (103,31),
dan Tahun 2019 sebesar Rp. 1.054.213.855.779. (100,55%). Untuk Tahun 2020, PAD
mengalami kenaikan 2,93% dari tahun sebelumnya.
Hal ini terukur dengan pertumbuhan
infrastruktur di Wilayah Sulut yang semakin meningkat yang dibiayai dengan PAD,
dan menjadi barometer utama suksesnya pelaksanaan desentralisasi fiskal dalam
mendukung kemandirian fiskal di Sulawesi Utara.
Untuk menopang PAD, Kepala Bapenda
Sulut, Olvie Atteng, SE, M.Si terus melakukan berbagai terobosan dan inovasi,
baik dalam bentuk pelayanan maupun integritas sistem. Tahun 2020 kita akan
melakukan pengembangan inovasi sistem Kesamsatan (e-SAMSAT ODSK) kerjasama dengan
Ditlantas Polda Sulut, PT. Jasa Raharja Sulut, dan Bank SulutGo dan penambahan
titik pelayanan, serta pada sector pelayanan publik melalui inovasi
seeSAMRATsmart. Juga akan dilakukan pemantapan program kerjasama dengan
Dukcapil, PTSP, DJP, dan BPHTP dalam pengintegrasian data, serta pemantapan
aplikasi e-Pendapatan, dan e-Retribusi.
Penerimaan daerah yang berasal dari
PAD diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah sehingga kualitas
pelayanan publik semakin baik. Dengan meningkatnya kualitas pelayanan publik
tentunya akan berdampak pada semakin sejahteranya masyarakat. (PTIP/Humas#ML)
Komentar
Posting Komentar