Pemprov Sulut Salurkan Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi



Pemerintah Provinsi melalui Bapenda Sulut yang selaku Koordinator Pendapatan Daerah, melaksanakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) bersama dengan BP2RD/BPKAD/BKD Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara, Rabu 12 Juni 2019, bertempat di Grand Linow Tomohon.

Kegiatan ini merupakan upaya Optimalisasi penyaluran DBH Pajak Provinsi kepada Pemerintah Kab/Kota yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan (PBB-KB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Rokok, serta pemanfaatannya sesuai dengan Permenkeu No. 41/PMK.07/2016 dan Pergub No. 4 Tahun 2017.



Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng, SE, M.Si didampingi oleh Kabid Lain-Lain Pendapatan, M.L.H. Lapadengan, SE, M.Si. Disampaikan kepada Pemerintah Kab/Kota untuk terus bersinergi dalam mengoptimalisasikan potensi pendapatan serta menjelaskan alokasi, mekanisme dan perhitungan progres realisasi bagi hasil pajak dan retribusi daerah, yang dirangkaikan dengan penyerahan DBH kepada masing-masing perwakilan Kab/Kota berdasarkan realisasi penerimaan. (PTIP/ML)
















Komentar

Popular Posts

Keringanan Pajak Ranmor Sulut, Begini Syaratnya

Bayar Pajak Tahunan ONLINE Sulut Melalui TOKOPEDIA, BSG, SIGNAL & Kantor Pos

Rekapitulasi Target Dan Realisasi Pendapatan Pajak Daerah