Bapenda Sulut Siapkan Aplikasi e - Pendapatan



Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara selaku Koordinator Pendapatan Daerah terus berupaya melakukan perbaikan dan mengembangkan sistem aplikasi online untuk mengoptimalkan pengelolaan Pendapatan Daerah.

Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, Bapenda Sulut bekerjasama dengan BKAD Prov. Sulut, PT. Bank SulutGo, dan Perwakilan BPKP Sulut telah mempersiapkan sebuah aplikasi e - Pendapatan yang didalamnya terdapat pengelolaan transaksi dari Samsat, Setoran Bendahara Penerimaan (Pajak/Retribusi), Pendapatan Pusat (DAU, DAK, Dll), Setoran dari Bendahara Pengeluaran (Sisa TU, Sisa UP). 


Ins. Photo: SATGAS Sulut Pada Rapat Teknis dan Koordinasi di BPKP RI Pusat di Jakarta

Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng SE, M.Si menjelaskan terkait pembuatan aplikasi tersebut, bahwa instansi terkait yang tergabung dalam SATGAS bersama sama sudah melakukan koordinasi dan rapat teknis dengan BPKP RI Pusat di Jakarta. Untuk proses pelaksanaanya diperlukan beberapa tahapan, yang antara lain Proses Interkoneksi e-Pendapatan dengan SIMDA Keuangan, membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS), dan Bimtek untuk Operator.

"Wajib Pajak/Retribusi perusahaan dan perorangan akan dimasukan dalam database Aplikasi e - Pendapatan sesuai dengan NIK/NPWP , dan akan mendapatkan kode billing ketika akan bertransaksi"..

Selain dapat meningkatkan PAD, tentunya ini akan sangat bermanfaat bagi pengelolaan penerimaan keuangan daerah sebagai Management Pendapatan yang dilaksanakan secara real time, akurat, transparan, efektif dan efisien sesuai dengan penetapan dan aturan yang berlaku. (PTIP/#ML)

Photo Gallery Pelaksanaan Koordinasi dan Rapat Teknis di BPKP RI Pusat













Komentar

Popular Posts

Keringanan Pajak Ranmor Sulut, Begini Syaratnya

Bayar Pajak Tahunan ONLINE Sulut Melalui TOKOPEDIA, BSG, SIGNAL & Kantor Pos

Rekapitulasi Target Dan Realisasi Pendapatan Pajak Daerah