Telusuri Pajak Ranmor Di Tempat Keramaian
Satgas Bapenda Sulut di Pusat Perbelanjaan
Dalam rangka Optimalisasi Pendapatan Daerah, Bapenda Prov. Sulut melaksanakan kegiatan Penyampaian Pemberitahuan (Leaflet) Pajak Kendaraan Bermotor yang menunggak, dengan menggunakan Aplikasi “Cek Pajak Ranmor Sulut” langsung ke Unit Kendaraan Bermotor yang ada di Pusat Keramaian dan Perbelanjaan di Kota Manado.
Didapati ratusan unit Kendaraan Bermotor (Roda 4 dan Roda 2) yang belum melaksanakan kewajibannya, yaitu belum membayar pajak ranmor tersebut. Ada yang sudah lewat 2-3 tahun jatuh tempo, belum membayar dan sudah kena biaya denda.
Dimintakan kepada seluruh pemilik Ranmor, untuk SEGERA melakukan pembayaran PKB tersebut. Untuk mengantisipasi liburan yang panjang, Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng, SE M.Si menghimbau kepada para Wajib Pajak Ranmor, untuk bisa melakukan transaksi pembayaran PKB di Samsat terdekat sampai dengan hari Sabtu, 09 Juni 2018, atau secara online melalui ATM dan Teller Bank SulutGo, atau juga melalui Aplikasi BSG sms v4 (download Play Store).
Mohon Maaf Atas Ketidaknyamanan Ini, dan Apresiasi Tinggi diberikan Kepada Masyarakat Sulut, Yang Sudah Membayar Pajak Ranmor Tepat Waktunya. (PTIP/ML)
• Bangga Punya Kendaraan Bermotor Dengan Nama Sendiri
#suluthebat
Komentar
Posting Komentar