Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2018

Kegiatan Penyusunan Laporan Pendapatan BP2RD

Gambar
Kepala BP2RD Olvie Atteng, SE, M.Si Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sulawesi Utara adalah perangkat daerah (PD) Provinsi Sulawesi Utara yang salah satu tugasnya selalu berupaya untuk meningkatkan penerimaan Pendapatan Daerah melalui sumber-sumber Pendapatan yang ada. Rencana penerimaan Pendapatan Daerah untuk membiayai Belanja Daerah harus disusun secara rasional dan akurat berdasarkan potensi sumber-sumber Pendapatan, sehingga target yang ditetapkan dapat dicapai dan tersedianya data pendapatan daerah yang akurat. Kepala BP2RD Prov. Sulut, Olvie Atteng, SE, M.Si, membuka Rapat Penyusunan Laporan Pendapatan Tahun 2018 pada hari Kamis, 22 Februari 2018 bertempat di Aula UPPD (Unit Pengelola Pendapatan Daerah) di Manado yang dihadiri para Kepala Bidang, Kepala UPPD dan bendahara penerimaan pembantu. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Optimalisasi Pendapatan Daerah dan dalam rangka eksistensi kinerja serta penyusunan target yang sesuai sasaran dan pemetaan data lok

Penyaluran Surat Tagihan PKB Ke Perusahaan

Gambar
Kepala BP2RD, Olvie Atteng, SE. M.Si Definisi Pajak Daerah menurut UU No. 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah Kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.  Adapun Pajak Kendaraan Bermotor termasuk ke dalam Pajak Provinsi yang merupakan bagian dari Pajak Daerah, yang adalah Pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor, sebagaimana yang terdapat dalam Pasal 1 angka 12 dan 13 UU N0. 28 Tahun 2009.  Dalam rangka optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah melalui Pajak Kendaraan Bermotor, berdasarkan database kendaraan bermotor yang ada di system kesamsatan untuk Triwulan I Tahun Anggaran 2018 terdapat beberapa kendaraan operational dalam Perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kota Manado,  telah jatuh tempo pembayaran Pajak Kendaraan Be

Penagihan Tunggakan PKB “Door To Door”

Gambar
Kepala BP2RD Olvie Atteng,  memberikan pengarahan kepada Tim Lapangan Pendapatan Asli Daerah adalah penerimaan yang diperoleh daerah dari sumber-sumber dalam wilayahnya sendiri yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, juga merupakan faktor penting untuk mewujudkan Otonomi Daerah. Pajak merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah yang sangat dominan, salah satunya adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Tunggakan Pajak adalah jumlah pokok pajak yang belum dilunasi berdasarkan STP yang didalamnya terdapat pokok pajak yang terhutang, dan denda keterlambatan. Pengarahan Kepala BP2RD di UPTB Manado Dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli  Daerah, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Prov. Sulut membentuk tim lapangan untuk melakukan evaluasi penagihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan operational Door To Door pada UPTB Samsat Manado dengan menyalurkan penyampaian Surat Pemberitahuan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (SPT-

Strategi Penerimaan Retribusi Daerah Prov. Sulut

Gambar
Kepala BP2RD Olvie Atteng Dalam Rapat Evaluasi Retribusi Daerah Retribusi daerah sebagaimana halnya pajak daerah merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah yang diharapkan menjadi salah satu sumber pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, untuk meningkatkan dan memeratakan kesejahteraan masyarakat.  Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Provinsi Sulawesi Utara, yang adalah sebagai Koordinator Pendapatan Daerah, terus berupaya dalam rangka menggali potensi-potensi di Sektor Retribusi Daerah, untuk meningkatkan penerimaan retribusi daerah Tahun 2018. Dalam rangka evaluasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2017, BP2RD mengadakan Rapat Evaluasi Target dengan mengundang seluruh SKPD terkait pengelola retribusi yang dipimpin oleh Kepala BP2RD, Olvie Atteng, SE, M.Si, bertempat di Ruang Rapat Kepala Badan, Rabu 07 Februari 2018. Pembahasan  tersebut meliputi identifikasi dan strategi penerimaan retribusi daerah, diantaranya dalam bidang ruang diatas tanah, ud

Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah

Gambar
Berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 menjelaskan Dana Perimbangan adalah dana yang bersumber dari Pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan Desentralisasi. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi  Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin oleh Olvie Atteng, SE, M.Si, selaku koordinator pendapatan daerah, melalui Bidang Pendapatan Lain-Lain, mengadakan Rapat Rekonsiliasi Pengelolaan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah, yang dihadiri oleh perwakilan dari Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, yang diadakan di Hotel Grand Puri Manado, Selasa 6 Februari 2018. Kepala Bidang Pendapatan Lain-Lain BP2RD, M.L.H. Lapadengan, SE, M.Si, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan agar supaya tersedianya data yang akurat dan telah terverifikasi yang akan dipakai untuk kebutuhan pemeriksaan dan akuntabilitasnya angka penyaluran Dana Bagi Hasil. Ditambahkan oleh Kasubid Dana Perimbangan BP2RD, Hans. J. Runtu, SE. ME, kegiatan ini juga mengacu pada Per

Rekapitulasi Target Dan Realisasi Pendapatan Pajak Daerah

Gambar
Laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2018 posisi sampai dengan tanggal 3 Februari 2018: A.   Realisasi Pajak Daerah yang dikelola Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah sampai dengan 3 Februari 2018 sebesar Rp. 86.216.466.123 dengan Target Tahun 2018 sebesar Rp. 1.000.049.416.000 atau 8,62% sedangkan target harian s.d 3 Februari 2018 sebesar Rp. 94.207.553.681 belum mencapai target sebesar Rp.7.991.087.558 atau 8,48% dengan perincian : 1.    Pajak Daerah 1.1   Pajak Kendaraan Bermotor ditargetkan Sebesar Rp. 318.136.824.684 Realisasi Rp. 33.563.931.967 atau 10,55%, target harian s.d 3 Februari 2018 sebesar Rp. 29.969.411.021 melampaui Sebesar Rp.3.594.520.946 atau 11,99%. 1.2   Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ditargetkan Sebesar Rp. 301.685.786.800 Realisasi Rp. 31.308.363.400 atau 10,38%, target harian s.d 3 Februari 2018 Rp. 28.419.657.568 melampaui Sebesar Rp.2.888.687.832 atau 10,16%. 1.3   Pajak Air Permukaan ditargetkan sebesar Rp. 1.625.520.8

Rapat Evaluasi Kinerja BP2RD Prov. Sulut; Struktural Harus Berinovasi

Gambar
Kepala Bp2RD, Olvie Atteng SE. M.Si Kepala BP2RD Prov. Sulut, Olvie Atteng SE. M.Si membuka rapat evaluasi kinerja dan review aktifitas, serta pengarahan didampingi oleh Sekban Ir. Conny Kuhon, ME, yang dihadiri oleh Para Kepala Bidang, seluruh Kepala Unit Pelayanan, Pejabat Struktural ES III dan ES IV UPTB BP2RD se - Sulut, di Aula UPTB Samsat Manado, Senin 5 Februari 2018. Dalam rapat tersebut Kepala BP2RD menghimbau Pejabat Struktural untuk terus ber -inovasi,  tetap menjaga disiplin, kehadiran, gotong royong, dan penjelasan terkait sistem Keuangan Non Tunai. Para Kepala UPTB juga menyampaikan presentasi program kerja, teknis dan hambatan dalam pelaksanaan pungutan pajak berdasarkan karakteristik wilayah masing-masing, dilanjutkan dengan Perjanjian Kinerja dan penyusunan Lakip.  Dengan adanya rapat evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan target pendapatan daerah BP2RD Prov. Sulut serta pelayanan prima kepada wajib pajak. ( PTIP/ML) #Ins. Photo