Sulawesi Utara Menerima Penghargaan Provinsi Peduli HAM


Presiden Republik Indonesia Joko Widodo

Dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke - 69 tahun 2017, yang bertema “Kerja Bersama Peduli Hak Asasi Manusia”, yang diisi dengan Penganugerahan Kabupaten/Kota Peduli HAM oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo didampingi oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dimana Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, adalah salah satu dari 9 Provinsi Terbaik yang mendapatkan Penghargaan tentang Keberhasilan Gubernur Sulawesi Utara selaku Pemerintah Provinsi dalam membina Kabupaten/Kota sehingga memperoleh predikat sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM, yang juga turut hadir dalam acara tersebut.
Penghargaan ini diterima oleh Wakil Gubernur, Steven Kandouw, dirangkaikan dengan Pameran HAM yang berfokus pada Pelayanan Publik berbasis e-gov dan berperspektiv Hak Asasi Manusia, dan Inovasi atau produk lainnya dalam rangka penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia.


Wagub Sulut, menghadiri Penganugerahan Penghargaan HAM


Juru Bicara Presiden RI, Johan Budi berkunjung ke Stand Prov Sulut

Ditemui di stand pameran Prov. Sulut, Wakil Gubernur Drs. Steven Kandouw, mengatakan “Ini merupakan motivasi pemerintah daerah Kab/Kota untuk melaksanakan Penghormatan, perlindungan, dan penegakkan serta pemajuan Hak Asasi Manusia, juga merupakan momentum yang strategis bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk mempromosikan potensi yang ada di Sulawesi Utara”.


Wagub Sulut bersama Perangkat Kerja

Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah  Prov. Sulut yang di Koordiner langsung oleh Kepala BP2RD Olvie Atteng SE, M.Si, turut mengambil bagian dalam Pameran atas keterkaitan dalam mengikuti Pameran HAM, yang sebagai instansi yang melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi daerah, bekerja sama dengan Ditlantas Polda Sulut, PT. Jasa Raharja dan PT. Bank SulutGo; yang mengedepankan Pelayanan Publik yang berbasis e-gov dan berperspektif Hak Asasi Manusia dimana BP2RD telah melakukan hal konkrit dalam perspektif HAM antara lain; Pelayanan dengan mempermudah Wajib Pajak/Masyarakat dalam membayar Pajak secara Online, pemberian keringanan denda dan Pajak Kendaraan Bermotor oleh Gubernur bagi seluruh wajib pajak di Sulawesi Utara.



Adapun Perangkat Kerja yang turut mengambil bagian dalam Pameran HAM tersebut, adalah Biro Hukum Setda Prov. yang dipimpin langsung oleh Karo Glady Kawatu SH, M.Si, dan Kadis Penanaman Modal dan PTSP, Ir. Joy Korah, serta Dukcapil Prov. Sulut. (PTIP/ML)

#photo galerry






Komentar

Popular Posts

Keringanan Pajak Ranmor Sulut, Begini Syaratnya

Bayar Pajak Tahunan ONLINE Sulut Melalui TOKOPEDIA, BSG, SIGNAL & Kantor Pos

Rekapitulasi Target Dan Realisasi Pendapatan Pajak Daerah