Postingan

Lakukan Ini Setelah Jual Kendaraan Agar Tidak Kena Pajak Progresif

Gambar
Pajak progresif adalah tarif pemungutan pajak dengan presentase yang didasarkan pada jumlah atau kuantitas objek pajak dan juga berdasarkan harga nilai objek pajak. Ini membuat tarif pemungutan pajak akan semakin meningkat apabila jumlah objek pajak semakin banyak dan jika objek pajak mengalami kenaikan.  Pajak progresif akan diterapkan pada kendaraan bermotor yang memiliki kesamaan nama pemilik dengan alamat tempat tinggal pemilik sesuai dengan NIK. Jadi besaran biaya pajak akan mengalami peningkatan seiiring bertambahnya jumlah kendaraan sehingga kendaraan pertama, kedua, ketiga dan seterusnya dikenai tarif berbeda. Dengan demikian, jika kita menjual kendaraan kepada orang lain, sebaiknya segera melakukan proses balik nama atau pemblokiran nama dan alamat sehingga kita tidak lagi membayar pajak progresif untuk kendaraan tersebut. Jadi, kalau menjual kendaraan bekas itu sebaiknya segera memblokir nama atau alamat, dengan mendatangi Samsat tempat kendaraan tersebut ter...

Rapat Tim Pembina Samsat Sulut, Pemantapan Pelayanan Tahun 2020

Gambar
Tim Pembina Samsat Sulut menggelar rapat   dalam rangka menunjang program ODSK (Operasi Daerah Selesaikan Kewajiban), yang merupakan bagian dari optimalisasi PAD, bertempat di Aula Gedung PT. Jasa Raharja Cabang Sulut, Jumat, 24 Januari 2020.  Dengan memperhatikan hasil evaluasi kinerja Tahun 2019, Tim Pembina Samsat Sulut berkomitmen akan melakukan peningkatan pemantapan pelayanan Kesamsatan pada Tahun 2020. Wujudkan kebersamaan dan sinergitas menjadi visi misi dalam meningkatkan kerjasama kemitraan dan koordinasi sehingga kualitas pelayanan akan dirasakan masyarakat dan muaranya adalah peningkatan PAD daeri sektor pajak kendaraan bermotor.  Kegiatan ini dalam bentuk  coffe morning  dihadiri oleh Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng SE, M.Si, Kepala PT. Jasa Raharja Sulut,  Hervanka Tri Dianto, Kasubit Regident, Kompol. Tommy B. Jouissa, SIK, perwakilan Bank SulutGo, jajaran Bapenda Sulut, Ditlantas Polda Sulut, dan PT. Jasa Raharja Sulut. Point...

Rakorev Bapenda Sulut, Tandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja

Gambar
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Utara melakukan kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi yang dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas, penandatanganan Perjanjian Kinerja, dan Penandatanganan Kontrak Kerja, oleh seluruh Pejabat Administrator dan Pengawas Bapenda Sulut, disaksikan langsung oleh Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng, SE, M.Si, Kamis, 23 Januari 2020 di ruang koordinasi Bapenda Sulut.  Isi dalam perjanjian kinerja tersebut antara lain mewujudkan target kinerja seperti yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan, dan bertanggungjawab dalam keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut.  Dengan ditandatanganinya Pakta Integritas ini, Kepala Bapenda Sulut berharap agar jajarannya harus meningkatkan sikap perilaku, integritas, displin, jujur, transparan dan akuntable serta ketelitian dalam melaksanakan tugas. Mari kita semua bekerja dan berbuat dalam mensukseskan program ODSK untuk menuju kemandirian fiskal.  ...

Menuju Kemandirian Fiskal, ODSK Melalui Bapenda Jadikan Sulut Makin Hebat

Gambar
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin oleh Gubernur Olly Dondokambey, SE, dan Wagub Drs. Steven O. K. Kandouw (ODSK) berhasil membawa Sulut semakin baik dalam menuju kemandirian fiskal melalui Pendapatan Asli Daerah.  Kapasitas fiskal daerah adalah gambaran dari kemampuan keuangan daerah masing-masing daerah yang dicerminkan melalui penerimaan umum APBD (tidak termasuk dana alokasi khusus, dana darurat, dana pinjaman lama). Kemandirian fiskal inilah yang secara keuangan menggambarkan otonomi daerah, Artinya, secara keuangan tergambar kemampuan daerah membiayai sendiri operasional pemerinthan, pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat. Indeks Kapasitas Fiskal Provinsi Sulut naik dari Tahun 2018 sebesar 0,337 (rendah) menjadi 0,585 (sedang) pada Tahun 2019, atau naik sebesar 0,24 poin (71,21%). Hal ini menandakan kapasitas fiscal Provinsi Sulut semakin membaik di tangan ODSK. Komponen utama kemandirian fiskal adalah PAD. Komponen Pendapatan Asli Daer...

Pelayanan Prima, Renovasi UPTD SAMSAT Minut Sudah Selesai

Gambar
Melalui ibadah syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, renovasi/pembangunan Kantor Pelayanan UPTD PPD Bapenda Sulut di Minahasa Utara (SAMSAT Minut) telah selesai dengan baik dan dapat digunakan, Jumat, 17 Januari 2019. Kepala Bapenda Sulut dalam sambutannya mengatakan, kondisi Kantor Pelayanan Samsat Minut sudah memenuhi standar pelayanan, yang akan memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat untuk lebih mantap dari tahun sebelumnya. Suatu pelayanan publik dikatakan prima apabila pelayanan tersebut mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat yang menerima layanan.  Kegiatan ini dilanjutkan dengan aksi penanaman bibit pohon di area halaman kantor Samsat Minut, untuk memberikan penhijauan pada lingkungan hidup. Hadir dalam acara tersebut Kepala PT. Jasa Raharja Cab. Sulawesi Utara, Hervanka Tri Dianto, Kasat Lantas Polres Minut, AKP. Renthauli Novita Pardede, SIK. (PTIP/Humas#ML)

Sambut Tahun Baru Dengan Ibadah Bersama

Gambar
Sulut Times, Manado: Instansi pengelola pendapatan daerah, memulai kinerja fi tahun baru dengan doa. Hal tersebut begitu nampak di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut, Senin (06/01/2020) di lobi kantor tersebut. Menurut Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng bahwa doa tersebut dirangkaikan dengan ibadah Natal dilingkup instansi pendulang rupiah bagi kas daerah. Lebih lanjut, Atteng mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan pelayanan kasih dengan memberikan bantuan kepada korban bencana di Kepulauan Sangihe dan ke panti-panti asuhan. Atteng pun mengingatkan pesan Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw saat apel perdana yaitu kinerja yang lebih baik dari sebelumnya di dalam mencapai target.

Masuk Perumahan Mewah Petugas Bapenda Telusur Penunggak Pajak Kendaraan

Gambar
Dalam rangka Optimalisasi PAD, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan penelusuran Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di perumahan-perumahan, Sabtu, 21 Desember 2019. Kegiatan ini dirangkaikan dengan Sosialisasi bagaimana membayar PKB secara online, dan program Keringanan serta pembebasan denda PKB kepada para penghuni perumahan tersebut.  Didapati di salah satu perumahn mewah di manado, masih banyak kendaraan yang belum menyelesaikan kewajibannya. Bagi yang tidak ada penghuninya, kendaraan yang menunggak tesebut di label dengan Stiker Belum Lunas Pajak. Diharapkan sang wajib pajak tersebut dapat menyelesaikan di Samsat setempat untuk menghindari penindakan lebih lanjut.  Kepada masyarakat yang ingin melakukan pembayaran PKB dan proses keringanan, dapat berkunjung ke stand pelayanan di area Mantos I Manado, hari ini sampai dengan jam 22.00 Wita. (PTIP/Humas#ML) Stand Pelayanan Mantos I