Operasi Mapalus Pajak Mulai 14 Oktober 2019 Se-Sulut



Tim Pembina Samsat Sulut segera melakukan Operasi Pajak Kendaraan Bermotor serentak di seluruh wilayah Kesatuan Kerja Polda Sulawesi Utara yang akan dimulai pekan depan pada 14 Oktober 2019, dengan Sandi "Mapalus Pajak". Kegiatan ini bertujuan untuk membangun masyarakat untuk Sadar Pajak. 

Dirlantas Polda Sulut, Kombes. Pol. Drs. I Gusti Putu Ngurah Gunawan dalam sebuah pertemuan Tim Pembina Samsat Sulut, (Kamis,10 Oktober 2019) mengatakan, dengan memperhatikan realisasi PKB dan Data Kendaraan Bermotor yang belum menyelesaikan kewajibannya dan dalam rangka optimalisasi PAD, maka kita akan melaksanakan operasi besar-besaran dengan sandi 'Mapalus Pajak". yang akan diberlakukan sesuai dengan SOP yang ada. 


Dalam giat operasi ini akan dilakukan serentak se Sulut yang akan melibatkan tim gabungan yang antara lain, Polisi Militer, Dishub, Pol-PP, dan Bapenda. 

Data kendaraan bermotor yang belum membayar pajaknya sebagian besar sudah disampaikan kepada para wajib pajak secara door to door sesuai dengan alamat yang tertera pada STNK dan dengan kegiatan labeling ditempat keramaian melalui petugas Bapenda Sulut. 

Bagi kendaraan bermotor yang menunggak pajaknya dapat menyelesaikan kewajibannya ditempat dan tidak akan ditilang. Dan bagi yang belum menyelesaikannya akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Adpun sasaran target dari ops. Mapalus Pajak adalah: 

  1. Jatuh Tempo Pajak Kendaraan Bermotor
  2. Masa Berlaku Dan Pengesahan STNK
  3. Kendaraan Plat Luar Sulut
  4. BBN-KB
  5. TNKB Tidak Sesuai Ketentuan
Segera lengkapi administrasi kendaraan bermotor anda, dan manfaatkan program keringanan, pengurangan dan pembebasan denda. Mohon maaf apabila mengganggu kenyamanan berkendara anda. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi bagian Humas Bapenda Sulut melalui WA di 08114371069. (PTIP/ML)


Insert foto, rapat Tim Pembina Samsat Sulut yang dihadiri oleh Dirlantas Polda Sulut, Kepala Bapenda Sulut, Kepala Jasa Raharja Sulut, Kasubdit Reg. Ditlantas Polda Sulut, Kasie STNK, Kabid Pajak Daerah, Kabid Renbang, Ka UPTD PPD Samsat Manado.







Komentar

  1. Kalau Plat nomor luar daerahh yg ada ijin Operasi ....bgmna....????

    BalasHapus
  2. Sekedar masukan, Untuk plat Luar bagusnya di hadang pada area akses masuk profinsi agar tidak campur aduk, kebanyak plat luar seperti DM dan DN masuk ke sulut lewat jalur darat dengan cara di naikan di atas bus antar propinsi.
    Thanks.

    BalasHapus

Posting Komentar

Popular Posts

Keringanan Pajak Ranmor Sulut, Begini Syaratnya

Bayar Pajak Tahunan ONLINE Sulut Melalui TOKOPEDIA, BSG, SIGNAL & Kantor Pos

Rekapitulasi Target Dan Realisasi Pendapatan Pajak Daerah