Evaluasi Pengawasan Tingkat Kepatuhan Wajib Retribusi



Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi pengendalian dan evaluasi tentang pengawasan tingkat kepatuhan wajib retribusi, Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng SE, M.Si, melakukan rapat evaluasi terhadap UPTD PPD Bapenda Sulut di ruang konsultasi kantor pusat Bapenda.

Kebutuhan mendasar tentang penjabaran tupoksi pengendalian retribusi daerah antara lain; Sop tentang mekanisme pemungutan retribusi sesuai perda dan pergub tentang petunjuk teknis pemungutan, melakukan penetapan, pelaporan, perlengkapan penunjang (karcis, dll), teknis dan tim sistem pengendalian intern, sesuai dengan aturan yang berlaku.



Kegiatan ini dikoordiner oleh Bidang Pengendalian dan Evaluasi (Dalev) Bapenda Sulut,  khususnya Subbid. Pengendalian Pendapatan Daerah, yang secara langsung melakukan monitoring dan evaluasi  serta mengidentifikasi dan pengawasan dilapangan, terkait pelaksanaan kegiatan dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah. 

Rapat yang dimaksud dihadiri oleh Sekretaris Badan, para Kepala Bidang, Kepala Seksi, dengan menyiapkan data wajib retribusi dan target bagi pemungut retribusi yang menjadi tanggung jawab bersama, di masing-masing Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara. (PTIP/ML)






Komentar

Popular Posts

Keringanan Pajak Ranmor Sulut, Begini Syaratnya

Bayar Pajak Tahunan ONLINE Sulut Melalui TOKOPEDIA, BSG, SIGNAL & Kantor Pos

Rekapitulasi Target Dan Realisasi Pendapatan Pajak Daerah