Pembahasan RUU Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
Tim Komite IV DPD RI bersama Akademisi
Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng SE, M.Si mewakili Gubernur Sulut, sekaligus membawakan materi dalam acara Uji Sahih Komite IV DPD RI, Penyusunan RUU Usul Inisiatif DPD RI, RUU Tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah bertempat di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Sam Ratulangi, Manado Prov. Sulut, Selasa 4 Sept 2018.
Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng, SE, M.Si
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Komite IV DPD RI DR. H. Ajiep Padindang, SE, MM, bersama para anggota Komite, dan dihadiri oleh Akademisi Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis dari Perguruan Tinggi (Negri/Swasta) Prov. Sulut, Birokrat (Pemprov dan Kab/Kota), serta Maysrakat pelaku sektor perekonomian.
Pointers Sasaran Uji Sahih RUU PAD meliputi :
• Pajak dan Retribusi Daerah
• Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan
• Lain-Lain PAD yang Sah
• Dana Perimbangan
• Cara Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak Daerah
• Peningkatan SDM Berkualitas
• Implementasi Pelayanan
• Skema Pembayaran
• Pemanfaatan Kekayaan Daerah
• Tax Clearance (MOU), sesuai dengan Korsupgah (KPK)
• Sistem dan Prosedur Penagihan Pajak dan Retribusi
• Diskusi - Praktisi
(PTIP/#ML)
Komentar
Posting Komentar