Bapenda Bentuk SATGAS Penagihan Pajak Ranmor


Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng SE, M.Si

Dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan Daerah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Bapenda Sulut yang dipimpin Olvie Atteng SE, M.Si, telah membentuk SATGAS (Satuan Tugas)  yang anggotanya terdiri dari masing-masing UPPD Bapenda yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Sulut. 


Pembentukan SATGAS Bapenda

Pemantapan SATGAS (Task Force) dilakukan di Aula UPPD Bapenda di Manado, Senin 9 April 2018. 
Tugas dan Fungsi SATGAS Bapenda ini adalah melakukan Pemungutan dan Penagihan Pajak Kendaraan Bermotor by name by adress secara door to door ke masyarakat/wajib pajak.



Evaluasi Kinerja dan Pembahasan Permasalahan Teknis Lapangan dilakukan Kepala Badan dalam rangka Pengendalian Administrasi Personil Terkait Kinerja Penyampaian Tunggakan, dilanjutkan dengan penjelasan inovasi aplikasi program SILUMAN DARAT yaitu Sistem Penelusuran, Pemutahiran Data dan Penagihan Pajak Ranmor Sulut.


Para Kabid Bapenda Sulut

Masing-masing UPPD dimintakan untuk lebih berkreasi dan inovatif dalam rangka peningkatan pendapatan daerah, serta lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik terhadap masyarakat lebih khususnya wajib pajak ranmor. (PTIP/ML)















Komentar

Popular Posts

Keringanan Pajak Ranmor Sulut, Begini Syaratnya

Bayar Pajak Tahunan ONLINE Sulut Melalui TOKOPEDIA, BSG, SIGNAL & Kantor Pos

Rekapitulasi Target Dan Realisasi Pendapatan Pajak Daerah