Penutupan Pameran Inovasi Pelayanan Publik Manado, Sabtu 7 Juli 2017. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Biro Organisasi Setda Prov. Sulut, mengadakan Pemeran Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik, yang bertempat di Manado Town Square. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 04 Juli sd 06 Juli (Jumat, kemarin), diikuti oleh 25 Peserta dari 15 Kab/Kota dan Instansi penyelenggara Pelayanan Publik se Provinsi Sulawesi Utara. Pemaparan Materi oleh Kepala Bapenda Prov. Sulut, Olvie Atteng. Dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey bersama Wakil Gubernur Steven Kandouw dan Sekprov Sulut Edwin Silangen SE. MS, Badan Pendapatan Daerah Prov. Sulut, terus melakukan inovasi dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melaui Online Dalam Selesaikan Kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor. Untuk itu telah dikembangkan aplikasi SILUMAN DARAT dengan 3 Prinsip Utama, yaitu: Penelusuran Door to Doo r kepada masyarakat, Penagihan yang memudahkan masyarakat, dan Pemba...
Cara Bayar Pajak Tahunan Melalui Tokopedia Setiap pemilik kendaraan bermotor di Indonesia wajib membayar pajak. Cara membayar pajak motor atau mobil pun dapat dilakukan secara offline maupun online. Pemilik kendaraan yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor secara offline dapat melakukannya di kantor Samsat atau Samsat Keliling. Nah, kabar gembira untuk masyarakat Sulawesi Utara kini bayar pajak kendaraan bermotor tahunan sudah semakin mudah dan praktis secara online melalui aplikasi SIGNAL dan layanan e-Samsat di Tokopedia. Akan tetapi, pemilik kendaraan perlu memiliki kode bayar terlebih dahulu agar dapat melakukan pembayaran pajak secara online melalui Tokopedia. Pemilik kendaraan bisa mendapatkan kode bayar pada aplikasi Info Pajak Kendaraan Sulut yang dapat di unduh pada Google Play Store atau klik di link ini = Info Pajak Kendaraan Sulut . Setelah mendapatkan kode bayar, data kendaraan dan jumlah bayar dapat dibayarkan melalui Teller/ATM/M-Ba...
Pembukaan Forkom Oleh Penjabat Walikota Kotamobagu Salah satu upaya wujud peIaksanaan Desentralisasi Fiskal adalah penentuan Sumber-Sumber Penerimaan bagi Daerah yang dapat digali dan digunakan sesuai dengan potensi masing-masing, Kewenangan Daerah tersebut dlwujudkan dengan memungut Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Lain Lain Pendapatan Asli Daerah yang sah sesuai dengan Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kepala Bapenda Olvie Atteng, SE, M.Si Dalam Upaya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota serta untuk mensinergiskan pelaksanaan pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah di Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Bapenda melaksanakan pertemuan melalui Forum Koordinasi, Komunikasi dan Kerjasama antara Unit Pengelola Pendapatan dan Retribusi Daerah se-Provinsi Sulawesi Utara, yang bertempat di D’Talaga Restaurant Kota Kotamobagu, Rabu 14 Maret 2018 Forum Komunikasi ini dibuka oleh Penjab...
Komentar
Posting Komentar